Journal Reportase
Breaking News

Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu,

Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial BN (39), yang merupakan ayah sambung korban, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, mengatakan korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang sejak Mei 2021 hingga Juni 2025. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan situasi ketika ibu korban sedang bekerja. BN disebut memberikan minuman kepada korban hingga merasa pusing dan tertidur, kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Penyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, hingga melakukan penangkapan dan penahanan,” ujarĀ  Rita, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk mengungkap perkara tersebut.

Menurut Rita, penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses pembuktian pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan, layanan kesehatan, dan akses pemulihan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta memperkuat alat bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.

“Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan,” tutupnya.

Related posts

Data Dinsos DKI Tahun 2017 Jumlah PMKS Turun 45 Persen

redaksi JournalReportase

Dua Pelaku Kekerasan Diringkus Polisi Kalideres, Satu Diantaranya Di Dor

redaksi JournalReportase

Yon Arhanud 16/SBC buka TPA di Camp Pengungsian.

redaksi JournalReportase

Leave a Comment