Journal Reportase
Breaking News

Berkas  Perkara 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masuki Tahap II 

JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Satuan reskrim polres metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 kepada para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Jemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini (Kamis) ke 75 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU,”ujar Edy Sitepu

Related posts

Sat Reskrim Polres Jakbar Gelar Rekonstruksi 14 Adegan Diperankan Pelaku Pembunuhan

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

redaksi JournalReportase

Kerap Beraksi di TL Tomang Dua Pemuda Pemalak Sopir Diamankan Pemburu Preman

redaksi JournalReportase

Leave a Comment