JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Satuan reskrim polres metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 kepada para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Jemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).
Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini (Kamis) ke 75 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).
“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU,”ujar Edy Sitepu
