Journal Reportase
Breaking News

Berkas  Perkara 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masuki Tahap II 

JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Satuan reskrim polres metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 kepada para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Jemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini (Kamis) ke 75 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU,”ujar Edy Sitepu

Related posts

Pengendara Motor Tewas Terlindas dalam Kecelakaan dengan Bus di Jalan Daan Mogot

JournalReportase

Bongkar Peredaran Gelap Narkoba, Polisi Amankan 6 Kilo Sabu dan Dua Tersangka

JournalReportase

Bongkar Kejahatan Perdagangan Anak di Bawah Umur, Komnas PA dan KPAI Berikan Apresiasi Polres Jakarta Selatan

JournalReportase

Leave a Comment