Journal Reportase
Breaking News

Berkas  Perkara 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masuki Tahap II 

JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Satuan reskrim polres metro Jakarta Barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 kepada para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di Slipi Petamburan dan Jemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ).

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini (Kamis) ke 75 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei di kawasan Slipi Petamburan dan Kemanggisan Jakarta Barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ).

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU,”ujar Edy Sitepu

Related posts

Cipta Kondisi Polres Jakarta Pusat Sita Narkoba dan Miras

Geger Video TikTok Perawat Makan&Minum Saat Masih Memakai APD

redaksi JournalReportase

Ungkap Kejahatan Dibeberapa Wilayah, Alfamart Berikan Penghargaan, Kapolres Jakarta Barat : Semoga Jadi Motivasi Anggota Ciptakan Keamanan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment