Journal Reportase
Breaking News

Hendardi Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang menugaskan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sekadar menyangkut aspek teknis penyelenggaraan pendidikan, tetapi mencerminkan semakin kaburnya batas antara ranah sipil dan militer dalam penyelenggaraan negara.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (30/6), Hendardi menilai pelibatan taruna Akmil berpotensi menormalisasi perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan negara. Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter warga negara seharusnya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan sipil, bukan militer.

“Alih-alih memperkuat institusi sipil dalam menjalankan fungsi pendidikan, pemerintah justru kembali menjadikan militer sebagai instrumen pembentukan karakter warga negara. Ini merupakan preseden yang berbahaya karena seolah-olah pembentukan karakter hanya dapat dilakukan oleh militer,” ujar Hendardi.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan adalah pendekatan pedagogis, humanistik, dan partisipatif yang bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, serta pemberdayaan masyarakat.

Hendardi menegaskan bahwa disiplin memang menjadi bagian penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Demikian pula nilai nasionalisme dan patriotisme yang, menurutnya, tidak boleh dimonopoli oleh institusi militer.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, profesionalisme militer diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan secara efektif, bukan dari luasnya keterlibatan dalam urusan sipil.

Karena itu, pelibatan taruna Akmil dalam program pendidikan sipil dinilai lebih mencerminkan arah kebijakan negara yang terus memperluas peran militer di luar mandat konstitusionalnya.

Dalam pernyataannya, Hendardi menyoroti kecenderungan meningkatnya keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan.

Menurutnya, jika praktik tersebut terus berlanjut, maka batas yang dibangun melalui reformasi sektor keamanan pasca-1998 akan semakin kabur.

“Melalui praktik ini, negara telah menormalisasi multifungsi TNI, bukan hanya dwifungsi,” tegasnya.

Hendardi mengingatkan bahwa salah satu amanat utama Reformasi 1998 adalah mengakhiri praktik dwifungsi ABRI yang menempatkan militer sebagai aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.

Reformasi, katanya, melahirkan prinsip supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan yang tegas antara fungsi pertahanan dan fungsi pemerintahan sipil.

Karena itu, ia menilai pemerintah tidak dapat berdalih bahwa pelibatan taruna Akmil hanya bersifat sementara atau semata-mata bertujuan menanamkan disiplin dan nasionalisme.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada legitimasi penggunaan institusi militer untuk menjalankan fungsi yang sepenuhnya menjadi domain sipil.

Hendardi berpandangan penguatan karakter peserta didik harus dilakukan oleh institusi pendidikan sipil yang profesional, dengan melibatkan guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, dan tenaga kependidikan lainnya.

Ia menilai kelemahan birokrasi sipil tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerahkan fungsi-fungsi sipil kepada institusi militer.

Menutup pernyataannya, Hendardi menegaskan bahwa supremasi sipil merupakan fondasi negara demokrasi yang tidak dapat dinegosiasikan.

Ia mendesak pemerintah menghentikan praktik-praktik yang dinilai menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“TNI akan semakin dihormati apabila tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara demokrasi hanya akan tetap hidup apabila ruang sipil dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil,” pungkasnya.

 

Related posts

Bareskrim Polri Gerebek “Kampung Narkoba” di Gang Langgar Samarinda, 11 Tersangka Diamankan

redaksi JournalReportase

Kasus Anak Indonesia Terpapar Covid-19 Tinggi, Anggota DPR Arzeti Bilbina Greget Pemerintah Terkesan Abai dan Kurang Peduli

redaksi JournalReportase

Sukses Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan, Mahfud MD  Puji Polri

redaksi JournalReportase

Leave a Comment