Journalreportase, – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam mengumumkan telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Rabu (17/6).
Nur Alam bilang secara de facto telah lama aktif di PSI, terutama sejak Jokowi secara khusus banyak memberikan dukungan kepada partai yang dipimpin anaknya, Kaesang Pangarep itu.
“Saya sampai hari ini sebagai mantan gubernur Sultra, bersahabat baik dengan dengan Pak Jokowi sejak menjadi gubernur DKI, dan beliau adalah atasan saya,” kata Nur Alam saat dihubungi, Rabu (17/6).
Diketahui Nur Alam pernah menjadi tersangka dan divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 28 Maret 2018. Dan Bebas bersyarat pada awal tahun 2024 lalu.
Nur Alam didakwa atas kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), yaitu menerima gratifikasi yang dapat dikatakan suap Rp 40,2 miliar dari PT Richcorp Ltd, menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya dengan tujuan menguntungkan dirinya sebesar Rp 2,7 triliun dan PT Billy Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun, serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 4,3 triliun yang berasal dari kerusakan lingkungan Rp 2,7 triliun dan kerugian negara Rp 1,5 triliun.
Dia mengaku senang bergabung dengan PSI, karena selain didukung Jokowi, PSI adalah partai baru yang dibangun dan dibesarkan dari nol. Sehingga, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk membesarkan partai.
“Insyallah bisa menjadi partai terkemuka pada saatnya nanti,” ujarnya.
