Journal Reportase
Olahraga

Nama Pembobol BSM Rp102 Miliar Muncul di Dokumen Yayasan PSSI, Erick Thohir Didesak Buka Suara

JAKARTA – Forum Sipil Bersuara atau Forsiber mengungkap temuan yang diklaim sebagai potensi persoalan serius dalam struktur legal Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia, yayasan yang didirikan untuk mendukung kesejahteraan mantan pemain tim nasional Indonesia.

Hamdi Putra dari Forsiber menyebut hasil penelusuran terhadap dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan bahwa nama pemilik manfaat (beneficial owner) yayasan tersebut tercatat atas nama Thomas Christian dan Iyan Permana.

Menurut dia, nama Iyan Permana pernah dikaitkan dengan kasus pembobolan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor senilai Rp102 miliar yang mencuat pada periode 2013-2014.

Untuk itu, temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tata kelola dan kredibilitas lembaga yang berada dalam ekosistem sepak bola nasional.

“Pemilik manfaatnya adalah Thomas Christian dan Iyan Permana. Nama terakhir pernah diberitakan sebagai aktor intelektual pembobol Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor senilai Rp102 miliar pada medio 2013-2014,” ujar Hamdi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).

Forsiber juga menyoroti alamat yang tercantum atas nama Iyan Permana dalam dokumen legalitas yayasan. Menurut mereka, alamat tersebut disebut berstatus sebagai aset sita jaminan yang berkaitan dengan perkara konsorsium debitur fiktif.

“Hal ini menjadi semakin fatal karena alamat resmi yang dicantumkan atas nama Iyan Permana dalam dokumen negara tersebut justru berstatus sebagai aset sita jaminan atas kasus konsorsium debitur fiktif,” kata Hamdi.

Lebih lanjut, Forsiber mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan di yayasan tersebut karena terdapat sejumlah tokoh nasional yang tercantum dalam jajaran pembina dan pengawas, termasuk mantan Ketua KPK, mantan Wakil Ketua KPK, serta mantan pejabat auditor negara.

Dijelaskannya, keberadaan figur-figur tersebut seharusnya mampu memastikan proses uji tuntas atau due diligence berjalan secara optimal.

“Kehadiran para begawan hukum dan audit tersebut kini dipertanyakan publik karena terindikasi gagal total melakukan uji tuntas paling mendasar terhadap legalitas formil pendirian yayasan,” tuturnya.

Forsiber juga mengaitkan persoalan tersebut dengan keberadaan PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI), perusahaan komersial yang mengelola berbagai aset bisnis PSSI dan Timnas Indonesia.

Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia disebut memiliki kepemilikan saham sebesar 5 persen di PT GSI, sementara sisanya dimiliki PSSI. Struktur tersebut, menurut Forsiber, berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan hukum bagi berbagai pihak yang menjalin kerja sama komersial dengan entitas tersebut.

“Hubungan kepemilikan modal ini menciptakan risiko kepatuhan hukum yang luar biasa tinggi bagi para sponsor nasional maupun internasional yang menyuntikkan dana ke Timnas Indonesia,” beber Hamdi.

Selain itu, Forsiber menilai terdapat potensi benturan kepentingan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik terkait hubungan antara yayasan, federasi sepak bola, dan aktivitas bisnis yang berada di bawah ekosistem PSSI.

Karena itu, organisasi tersebut mendesak adanya transparansi menyeluruh terhadap struktur kepemilikan, pengelolaan, serta aliran manfaat ekonomi yang terkait dengan yayasan dan PT GSI.

“Transparansi total dan perombakan mendasar harus segera dilakukan, atau seluruh narasi bersih-bersih sepak bola nasional yang selama ini dijual ke publik akan selamanya dicap sebagai kegagalan sistemik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PSSI maupun Yayasan Bakti Sepak Bola terkait hal tersebut.

Related posts

Pimpin Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

redaksi JournalReportase

Karyawan Hingga Direksi Aice Turun Tangan Bersihkan Sampah di Area Asian Games 2018

journalreportase

Ketua DPRD DKI : Ada yang Berniat Gagalkan Musorprov Koni Berhadapan Dengan Saya

redaksi JournalReportase

Leave a Comment