JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan saat pelaksanaan patroli gabungan yang digelar Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Ketiganya diamankan ketika petugas melakukan penyisiran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan berawal dari pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui petugas saat patroli berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.
Selanjutnya, ketiga pria tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin yang dilaksanakan bersama jajaran kewilayahan bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurut Henik, kehadiran personel di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Setelah mengamankan ketiga terduga pengguna narkoba tersebut, tim patroli melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Jakarta Utara. Dari hasil patroli lanjutan, petugas tidak menemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
