Journal Reportase
Breaking News

Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap

TANGERANG-JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis yang beroperasi di sejumlah lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, rangkaian tempat kejadian perkara (TKP) tersebut saling terhubung, mulai dari Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah Cipulir, Jakarta Selatan, dan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika sintetis dalam jumlah besar.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan jaringan tersebut menggunakan berbagai modus penyamaran untuk mengelabui petugas saat melakukan distribusi narkotika.

“Mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” kata Indra Waspada, Kamis (27/5/2026).

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Senin (10/2/2026) ketika petugas menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto mencapai 155,88 gram.

Hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pemesanan pasta sintetis seberat 100 gram melalui media sosial.
“Pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pemesanan pasta sintetis seberat 100 gram melalui media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan metode controlled delivery di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 04.25 WIB. Dalam operasi itu, polisi menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji.

“Paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis pasta sintetis seberat 65,58 gram,” terang Indra Waspada.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram, dan 5 gram.

Selain itu, polisi menemukan satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis dengan berat mencapai 2.330 gram atau lebih dari dua kilogram.

“Kami juga menemukan satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau 2 kilogram lebih,” beber Indra Waspada.

Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis, antara lain cairan alkohol, cairan chloroform, timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk, serta gelas ukur.

Penyelidikan terus dikembangkan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial GPA yang diduga masih terkait dengan jaringan yang sama.

“Di rumah itu kami menangkap seorang pria berinisial GPA,” kata Indra. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tembakau sintetis berbentuk padat dengan berat 1.101 gram serta narkotika cair atau spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari plastik klip, lakban merah dan cokelat, hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,”tandasnya.

Related posts

Kunjungi Kampung Tangguh Tambora, Kapolda Metro Jaya Targetkan Wilayah Hukumnya Zero Penyebaran Covid-19

redaksi JournalReportase

Polresta Bandara Soetta Amankan Tiga Orang Tersangka TPPO Internasional Tujuan Serbia

redaksi JournalReportase

Kunjungan Rutin Ramadhan, Jajaran Polres Jakbar Datangi Majelis Lisahul Mukminin

redaksi JournalReportase

Leave a Comment