Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Jaya Tangkap Satu Pelaku Begal di Arjuna Selatan, Tiga Orang Masuk DPO

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya mengungkap kasus  begal yang terjadi di pinggir Tol Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial T alias Gembel, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi dan untuk membeli narkoba.

“Adapun motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari, dan dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba,” kata Danang dalam jumpa pers, Rabu (13/5/2026).

Menurut Danang, para pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban yang melintas seorang diri di lokasi sepi. Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam.

“Adapun modus operandi, tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran atau korban yang sedang berada di lokasi sepi. Selanjutnya ketika para pelaku sudah menemukan calon korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam dengan menodongkan senjata tajam, dan apabila korban melakukan perlawanan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban,” ungkapnya.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan usai pulang dari rumah orang tuanya. Korban diduga dibuntuti oleh para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

“Korban dipepet dua unit sepeda motor dan langsung membacok ke tubuh korban, mengenai luka di bagian tangan. Sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan dan pada saat itu pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor, mengambil handphone, sepeda motor korban, dan kemudian korban melapor ke Polsek Palmerah,” jelas Danang.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan.

Hasilnya, polisi menangkap pelaku T di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (7/5).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV saat kejadian.

Related posts

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Bagikan 200 Takjil Kepada Warga yang Melintas di Jalan Percetakan Negara

redaksi JournalReportase

Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Subsidi di Empat Wilayah, Sebelas Tersangka Ditangkap 

redaksi JournalReportase

Airlangga Merusak Golkar Mantan Napi Tetap Diusung Di Pilkada

redaksi JournalReportase

Leave a Comment