Journal Reportase
Breaking News

Polsek Tambora Ringkus Preman Pemalak Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

JAKARTA-JOURNALREPORTASE-Menindaklanjuti laporan aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Jl. Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 9 detik, terlihat seorang pria menggunakan jaket jeans biru bersama rekannya mengenakan sweater hitam menghampiri pedagang buah melon dan melakukan pemalakan. Aksi tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berinisial RR (41) dan AG (34) kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” ujar Sudrajat, Minggu, 17/8/2025

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka meminta buah dagangan korban berinisial S untuk keperluan hajatan pernikahan pelaku RR.

Atas aksinya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pemalakan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Related posts

Bongkar di Tiga Kasus, Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu 270,28 Kilo

redaksi JournalReportase

Diduga Menghina dan Melecehkan Institusi Polri, Advokat Alvin Lim Dilaporkan

redaksi JournalReportase

Resmi Dilantik Presiden, Jenderal Andika Perkasa Pegang Alih Komando Panglima TNI

redaksi JournalReportase

Leave a Comment