Journal Reportase
Breaking NewsPolhukam

Direktur Paytren Digugat Tiga Adiknya Terkait Pembagian Warisan Yang Tidak Adil

JournalReportase.com, Direktur Paytren Asset Managemen (PAM), Achfas Achsien akhirnya digugat secara perdata oleh ketiga adiknya, yakni Yatie Achyatie Achsien, Enny Arianie Achsien dan Arwani Achsien. Terkait pembagian harta warisan peninggalan ayah mereka KH. Alwie Abubakar Achsien.

Ketiga orang adiknya tersebut telah memberikan Kuasa hukumnya kepada Iskandar Siregar, SH untuk melakukan gugatan Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (17/10). Surat gugatan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi perkara No. 814/PDT.G/2018/PN.Jkt.Sel. Melalui keterangan rilis yang diterima Iskandar Siregar, SH membenarkan gugatan itu.

Menurut Iskandar, sebelum gugatan ini dia daftarkan, Achfas Achsien sudah disomasi. Somasi dilayangkan langsung ke kediaman Achfas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sayang sekali, Achfas tidak mengindahkan somasi adik-adiknya. Dia juga tidak menghubungi ketiga adiknya atau (kami) sebagai pengacaranya, sampai batas waktu yang diberikan,” ujar Iskandar Siregar.

Perselisihan kakak beradik ini terkait harta warisan peninggalan orangtua (ayah) mereka, KH. Alwie Abubakar Achsien, berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya. Harta warisan itu berada di Bandung, tepatnya di Jalan BKR Nomor 2, Cijagra.

Iskandar Siregar juga menjelaskan, uang hasil penjualan tanah itu dikuasai sepenuhnya oleh Achfas dan baru dibagikan kepada ibu dan adik-adiknya delapan bulan kemudian. Masalahnya kemudian timbul saat pembagian uang tersebut. Ibu dan Achfas bersaudara sepakat untuk membagi uang hasil penjualan warisan itu secara Islam atau faraid. Namun oleh Achfas uang itu dibagikan dengan skema dan rumus yang disusunnya sendiri sehingga terjadi ketidakadilan dan mengandung unsur melanggar hukum.

Seperti diketahui KH. Alwie Abubakar semasa hidupnya pernah menjadi Duta Besar (Dubes) di Iran dan pernah juga menjadi anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada masa Orde Baru. Beliau juga tercatat sebagai salah satu pendiri UNINUS, Bandung.

Diketahui terhitung sejak tanggal 20 Juli 2016 lalu tanah dan bangunan tersebut sudah laku terjual. Uang pembayaran dari pembeli masuk ke rekening Acfas. Itu karena sebelumnya tanah tersebut sudah dirubah nama kepemilikan dari ibu mereka, Ny. Masrifah menjadi nama Achfas, setelah dia menebus sertifikat tanah dan bangunan tersebut dari pihak ketiga.

“Proses balik nama ini adalah inisiatif Achfas sendiri tanpa melalui musyawarah dan persetujuan kami saudara-saudaranya,” ungkap Enny Arianie Achsien.

Seperti penuturan dua adiknya, Achfas, Enny dan Yatie, sifat serakah  Achfas ini berakibat fatal bagi adik-adik dan ibunya. Achfas hidup dengan kekayaan dan asset yang melimpah, sementara saudara-saudaranya dalam kesederhanaan. Achfas juga diketahui punya koleksi properti yang tidak sedikit, sementara dua adiknya tinggal dengan menumpang rumah orang. Demikian juga dengan Ny. Masrifah, ibu kandung Achfas sendiri. Di masa tuannya Ny. Masrifah tinggal di rumah sewaan yang sederhana.

Adik-adik Achfas makin sedih ketika mereka mengetahui Achfas bergabung dengan Yusuf Mansur untuk mengelola Paytren Asset Management (PAM). Seperti diketahui, PAM adalah perusahaan sekuritas Yusuf Mansur yang sudah mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keungan (OJK). Achfas Achsien juga dikabarkan pernah menjadi top level di BNI sekuritas. Dia kemudian menjadi direktur di PG Asset Managemen sebelum pindah dan menjadi direktur di PAM.

“Gabungnya Achfas di PAM ini justru tak lama setelah terjadi penjualan tanah warisan itu. Gak mungkin Achfas masuk Paytren dengan tangan kosong,” terang Yatie Achsien.

Related posts

261 Lulusan SKD CPNS Layangkan Somasi ke MenPAN-RB

Onum Polisi Sektor Tambora Diduga Bagi-Bagi Mobil Sitaan dan Lepas Tersangka, Kapolda Metro Diminta Segera Tindak Tegas

redaksi JournalReportase

Amankan  Sabu dan Ganja Siap Edar di rumah Kontrakan di Bekasi Utara, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Tangkap  Dua Tesangka

redaksi JournalReportase

Leave a Comment