Journal Reportase
Kriminal

Pelaku Curanmor Seorang Residivis Empat Kali Ditangkap

JAKARTA BARAT – JOURNALREPORTASE- P olsek Tambora Jakarta Barat mengamankan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat

Pelaku berinsial BR (35) diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di jalan Tambora 3, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami mengamankan Pelaku BR yang merupakan residivis kasus yang sama

“Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora,” ujar Putra Pratama, Sabtu, (15/10/2022).

Putra Pratama menjelaskan, awal mula kejadian pada Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah. Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

Laporan tersebut ditindakkanjuti, tim buser Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit reskrim Akp Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP dan ditemukan rekam CCTV dan melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 WIB.

Dari pengecekan CCTV tersebut kata Putra Pratama, terlihat dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya berinsial BR karena pelaku adalah Residivis yang sudah 4 kali di tangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian. ” Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah 4 kali ditangkap,” ujar Kompol Putra Pratama

Kemudian pada Kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 wib tim buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar. Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan. ” Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban,” terangnya

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sejumlah pencurian

Diantaranya melakukan pencurian sepeda motor yaitu :

  1. miilik sdr Andri Setiawan pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di jl Sawah Lio gg 3 Rt 6 Rw 01 kel. Jembatan 5 tambora Jakbar berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP
  2. miilik sdr Tego Ismawan pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di jl Tanah Sereal XVIII Rt 7 Rw 7 kel. Tanah Sereal kec tambora Jakbar berupa motor Suzuki Satria No pol B 3680 BXH
  3. Pelaku Mencuri hanpone merk REALME warana biru muda milk sdr Adi supriyadi

“Dari keterangan Pelaku mengaku bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari hari,”ucap Yugo.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Membahayakan Masyarakat, Polres Lumajang Buru Perampok dan Komplotan Begal Sadis Tersisa

JournalReportase

Sendikat Curanmor Banyuwangi dan Probolinggo Di Gulung Cobra Polres Lumajang

JournalReportase

Aksi Tawuran, Puluhan Pelajar dan Tiga Sajam Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

JournalReportase

Leave a Comment