Journal Reportase
Breaking News

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, ICPW Apresiasi Divpropam Bersih-bersih, Polri Hanya Perlu Kerja Serius dan Fokus

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mengapresiasi bersih-bersih Divpropam Polri terhadap oknum polisi yang mencoreng Presisi dalam menjalankan tugas.

Polri tak butuh pencitraan. Bambang merujuk salah satu kasus yang sedang heboh yakni keterlibatan oknum Polri dalam peredaran Narkotika jenis Sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menurut Bambang Suranto, Divpropam langsung gerak cepat menindaklanjuti dengan Gelar Perkara kasus narkoba Teddy Minahasa.

“Saya meyakini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih ada dan akan terus naik,” kata Ketua Bambang Suranto kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sidang kode etik yang digelar pada Jumat, 14 Oktober 2022 dipimpin Sesrowabprof Divpropam Polri memunculkan 5 nama terduga oknum Polisi.

Kelimanya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda  Sumbar. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar – Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar.

Kemudian Kompol Kasranto sebagai Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang sebagai Satnarkoba Jakbar, dan Aipda Achmad Darwawan yang merupakan Polsek Kalibaru.

Divpropam menyebut kelima anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dan Kategori pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat.

Bambang meyakini Polri bisa terus bangkit dari permasalahan yang ada, dan akan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat dengan satu syarat.

“Tapi ini harus dilakukan serius,” tegasnya.

Saat ini memang muncul kabar atau isu yang menyatakan masyarakat sudah tidak percaya terhadap institusi kepolisian.

Kemudian untuk bisa kembali meraih kepercayaan masyarakat, muncul upaya-upaya untuk mengangkat citra Polri.

Terkait hal ini Bambang mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas mencerna informasi.

“Sekali lagi saya katakan, Polri tidak perlu pencitraan, kembali saja ke tugas pokok dan fungsinya,” kata Bambang.

Polri hanya perlu fokus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya dukung Propam Mabes Polri menegakkan hukum di negeri ini, sesuai arahan Kapolri,” pungkasnya.***

Related posts

Pabrik Sabu di Rumah Mewah, Kapolres Jakbar : Kita Akan Gandeng DEA Telusuri Jaringan Narkoba Internasional

redaksi JournalReportase

Sukses Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan, Mahfud MD  Puji Polri

redaksi JournalReportase

CFN di Kota Tua, Polsek Taman Sari Sita 106 Botol Miras

redaksi JournalReportase

Leave a Comment