21 Paket Sabu Disita Polisi dari Tangan Pelaku
Share0
BENGKULU-JOURNALREPORTASE- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu sukses menangkap pelaku pemgedar narkoba YIB Alias Yu Alias Uc (23) pada Minggu (9/10) lalu.
Dari tangan YIB, Polisi mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 21 paket.” Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU E.H Purba,”terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap YIB didapati sebanyak 16 paket sabu di bungkus dengan plastik klip bening yang di temukan di dalam kotak dompet dan dalam dompet serta 5 paket sabu yang di balut dengan Lak Ban berwarna hitam.
” Saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap terduga pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti pendukung,” pungkasnya.
