BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan tangan 5 orang warga Seginim yang asyik berjudi kartu remi pada Jumat (4/11/ 2022), dinihari, sekira pukul 00.30 WIB.
Ke lima warga yang ditangkap adalah, DH (36), YA (25), MA (46), RH (37) dan TS (28). Peristiwa penangkapan saat adanya penggerebekan di Lokasi judi song ini. Tim Totaici menerima informasi dari warga jika di rumah MA sedang ada aktivitas perjudian.
Informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, lokasi rumah MA yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, kerap dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi. Tim Totaici langsung mencari keberadaan rumah MA, setiba dilokasi didapati ke 5 pelaku sedang bermain song kartu remi dengan posisi uang berserakan.
Didapati disekitar meja yang digunakan untuk bermain ada uang tunai Rp 418.000 yang diduga sebagai alat taruhan atau bermain judi.
Serta kartu remi yang digunakan ke 5 pelaku untuk bermain judi song.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dilokasi, ke 5 orang pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan proses hukum,”tulis pesan yang diterima Journal Reportase, Sabtu (5/11/2022).
