Jakarta-Journal reportase,- Polda Metro Jaya menangkap bos PT Putera Daya Perkasa (PDP), Gunarko Papan. Pengusaha yang mengelola kawasan industri Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Jakarta, Senin (9/4/2018). Menurut dia, anggotanya menangkap Gunarko bersama seorang perempuan beserta barang bukti sabu sekitar lima gram di salah satu hotel kawasan Jakarta pada Sabtu 7 April dini hari.
Suwondo menuturkan, penyidik masih memeriksa Gunarko dan rekan perempuannya itu guna mendalami asal sabu yang dimilikinya. Penyidik juga akan menjalani gelar perkara untuk memastikan status hukum Gunarko dan perempuan yang turut diamankan tersebut. Berdasarkan informasi, Gunarko juga merupakan pengusaha pemilik pabrik kertas di Bekasi Jawa Barat dan pemilik salah satu gedung di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menerangkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba. Guna membuktikannya, dilakukan pengecekan dipimpin Kanit V Kompol Rosana Albertona Labobar, Petugas melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Gunarko do Hotel tersebut. Hasilnya, ditemukan tas berwarna biru di dalamnya berisi narkotikan jenis sabu seberat 0,24 gram dan 1 butir ekstasi 0,40 gram, kemudian disaku celana sebelah kiri ditemukan sabu 4.60 gram, alat hisap sabu, korek dan handphone.
“Dari keterangan Gunarko didapat informasi bahwa sabu dibeli daru saudara JJ. Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang disita petugas dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan,”terang Argo. Sementara Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin mengatakan, peyidik masih melakukan pengembangan atas ditangkapnya Gunarko,”Masih kami kembangkan kasus ini,”tandasnya. [red]
