PC
BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Pasca demo DPRD, PC PMII Bangkalan melakukan sidak terhadap perusahaan yang telah menimbulkan kerusakan Lingkungan, Senin (21/2/2022).
Sidak dilakukan bersama Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad beserta Wakil Ketua Komisi A Ha’i, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Polres Bangkalan, Komandan Lanal Batuporon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rombongan Sidak diterima langsung oleh pimpinan PT. Ben Santosa, PT. Gapura, dan PT. BTS. Dari hasil Sidak tersebut PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) mengungkapkan beberapa kekecewaan.” Kami kecewa dengan hasil sidak karena keleluasaan kami dihalangi dari sekian kejanggalan yang akan kami pastikan dilapangan, ucap Holil Ketua PC PMII Bangkalan saat di temui awak media.
Holil juga mencurigai salah satu rombongan sidak telah berkonspirasi dengan pihak perusahaan.
“dari awal kedatangan kami sudah disambut oleh pihak perusahaan yang justru menimbulkan kecurigaan kuat bagi kami jangan-jangan salah satu rombongan dari tim sidak telah melakukan komunikasi sebelumnya sehingga nuansa sidak seperti pertemuan nostalgia, entahlah konspirasi apa yang menyusup dalam Sidak Ketua DPRD Bangkalan ini,” ucap Holil.
Holil merasa sangat kecewa dengan buayan pihak PT yang hanya diucapkan tanpa data, terlebih tidak satupun Dokumen Perizinan yang bisa ditunjukkan kepada rombongan sidak.
“Semua ucapan pihak PT yang menyambut sidak kami tadi saya anggap hanya buayan karna mereka tidak bisa menunjukkan data ke kami mulai dari ungkapan yang menyatakan bahwa kariawan yang bekerja delapan puluh persen orang Madura, sampai dengan Dokumen perizinan yang mereka punya tidak satupun yang bisa mereka tunjukkan kepada kami,” ucap Holil kesal.
Sementara Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, berpendapat pihaknya bertujuan untuk mengetahui secara detail tempat penyemprotan sandblasting di PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS yang dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
“Aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman PMII beberapa hari yang lalu sangat miris sekali. Makanya kami lakukan sidak biar kami tau langsung tempat penyemprotan sandblasting itu. Kasian masyarakat sekitar, karena polusi dari penyemprotan itu cukup berbahaya juga,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS agar datang pada publik hearing sesuai dengan undangan yang sudah ditentukan.
“Biar nanti pihak ketiga perusahaan itu menjelaskan diforum, biar kita semua, masyarakat sekitar yang kita undang juga sama-sama tahu. Makanya kami tegaskan secara lisan kepasa pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS agar datang di publik hearing,” jelas Ketua DPRD yang akrab disapa Ra Fahad ini.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap pihak PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS nantinya bisa memberikan solusi yang tidak menimbulkan polusi.
“Karena jika proses penyemprotan sandblasting itu tetap menimbulkan polusi, maka yang jadi korban adalah masyarakat. Tentunya kami tidak mau masyarakat yang jadi korban,” pungkasnya.
(Mas ian)
