Journal Reportase
Breaking News

Satpol PP Dampingi Bea Cukai, Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kab. Bangkalan

BANGKALAN- JURNALREPORTASE- Puluhan personel Satpol PP, Kodim 0829, Subdenpom, Polres dan Kejaksaaan Kabupaten Bangkalan mendampingi petugas Beacukai Madura turun ke pasar menyisir peredaran rokok ilegal, Rabu (13/3/2024).

Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kabupaten Bangkalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan Rudianto mengatakan operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan disejumlah Lokasi Yakni di Lokasi Pasar Tanah Merah Kec Tanah Merah dan Pasar Tona’an Kec Burneh demi menekan peredaran rokok ilegal.

“Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan warung di Pasar Tanah Merah dan Tona’an yang menjual rokok, giat razia rokok tanpa pita cukai atau ilegal kami lakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Kodim 0829, Subdenpom, Polres dan Kejaksaan Bagian perekonomian sekda Kabupaten Bangkalan mendampingi petugas Beacukai Madura demi menekan peredaran rokok ilegal,” ucap Rudi

Pada kegiatan gempur rokok ilegal pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.

Adapun Barang Bukti yang di Sita Bea Cukai Madura dengan berbagai macam merk rokok tanpa cukai ( ilegal )
Sebanyak kurang lebih tiga ribu ( _+3000 ) batang, barang bukti tersebut langsung di bawa ke Kantor Bea Cukai Madura yang berlokasi di Kab Pamekasan.

 

 

Related posts

Hendardi Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI

redaksi JournalReportase

Pasca Gempa PLN Prioritaskan Pemulihan Kelistrikan Fasilitas Umum

redaksi JournalReportase

Resmikan Renovasi Lapangan Olahraga, Kapolda Metro Jaya Apresiasi Pemprop DKI 

redaksi JournalReportase

Leave a Comment