Journal Reportase
Breaking NewsKriminal

Begal Pesepeda 5 Pelakunya Positif Narkoba

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Pelaku Begal Pesepeda kembali diringkus polisi dari reskrim Polres Jakarta Barat sebanyak tiga pelaku, Setelah sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku kasus yang sama pada Rabu kemarin.

“Jadi, ada lima tersangka kita amankan antaranya SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34). Sedangkan 1 DPO yakni Ko,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/01/2021)

Ady menambahkan, Mereka pelaku begal pesepeda di Jalan Latumenten Grogol Petamburan yang mengakibatkan ponsel milik korban dirampas pelaku.

“Korban ini merupakan staf ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambahnya.

Ady menjelaskan, semula pihaknya menangkap dua orang pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Kresek Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/ 01) kemarin. Kedua pelaku itu antaranya SM dan AS. Kemudian ketiga pelaku lainnya ditangkap berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

“Adapun hasil dari kejahatannya digunakan untuk membeli sabu, terbukti setelah dilakukan tes urine, mereka (pelaku) positif narkoba,” jelasnya.

Para pelaku juga sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah Jakarta Barat.

“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam,” tuturnya.

Atas pengungkapan ini, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga dapat mengungkap tindak kejahatan.

“Perlu diketahui, kejadian begal pesepeda terjadi pada Selasa 26 Januari 2021. Artinya kurang dari 2X24 jam kita berhasil menangkap para pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi menerangkan bahwa para pelaku sudah beraksi kurang lebih 25 kali

” Namun pihaknya dalam melakukan proses penyidikan mengalami kendala yaitu banyak korban yang tidak mau melapor ” ujar Arsya

Dirinya menjelaskan keberhasilan pengungkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil dari program CCTV no blind spot jakarta barat .

dimana tindakan pelaku yang terekam cctv yang ada di wilayah jakarta barat sehingga mudah di kenali dan dapat di tangkap

Kelima pelaku pun kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Related posts

Sudin PRKP Jaktim Akui Pengurus P3SRS Apartemen Delta Cakung Definitif Sah, Kedy Cahyono Berharap Polisi Segera Periksa Oknum Warga

redaksi JournalReportase

Timsus Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Dari Tangan Dua Kurir 18 Paket Sabu Disita

redaksi JournalReportase

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal di Tanah Abang, Lima Tersangka Diringkus

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»