Journal Reportase
Breaking News

Ops Yustisi, Polsek Tambora Jaring 75 Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA- JOURNALREPORTASE,- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar terus gencar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di wilayah Tambora Jakarta Barat, Senin (23/11/2020)

“Giat ini dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Tambora,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi.

Adapun dalam pelaksanaan hari ini, terdapat 75 pelanggar dengan rincian 59 pelanggar disanksi sosial, 10 sanksi administrasi dengan total Rp.1.750.000. Sedangkan 6 pelanggar diberikan sanksi sita KTP.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” jelas Faruk.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan naru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Related posts

Divif 1 Kostrad Gelar Donor Darah

JournalReportase

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Dikamar Kost Pacarnya

JournalReportase

Uang Jasa Acara DNA Pro Disita, Presiden KAI: Honor Profesi yang Diterima Tak Perlu Dikembalikan

JournalReportase

Leave a Comment