Journal Reportase
Breaking News

Ops Yustisi, Polsek Tambora Jaring 75 Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA- JOURNALREPORTASE,- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar terus gencar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker di wilayah Tambora Jakarta Barat, Senin (23/11/2020)

“Giat ini dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Tambora,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi.

Adapun dalam pelaksanaan hari ini, terdapat 75 pelanggar dengan rincian 59 pelanggar disanksi sosial, 10 sanksi administrasi dengan total Rp.1.750.000. Sedangkan 6 pelanggar diberikan sanksi sita KTP.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” jelas Faruk.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan naru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Related posts

Sat Reskrim Polres Jakbar Gelar Rekonstruksi 14 Adegan Diperankan Pelaku Pembunuhan

JournalReportase

Dangdut Academy Asia 4 Direbutkan Oleh 36 Kontestan Dari 6 Negara di Asia Tenggara

journalreportase

Bongkar Peredaran Gelap Narkoba, Polisi Amankan 6 Kilo Sabu dan Dua Tersangka

JournalReportase

Leave a Comment