Journal Reportase
Kriminal

Gelar Operasi Puluhan Preman Kalideres Diamankan dan Di Tes Urine

JAKARTA,- Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama bagi pengguna jalan raya, Jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat dan menanggapi adanya laporan para sopir sopir Dum Truk yang melintas wilayah hukum Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat, pada Rabu ( 7/11/2019 ).

Sebanyak 30 orang preman berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres. Dimana Puluhan preman yang menjadi Juru Parkir (Jukir) / pak Ogah diamankan karena ulah yang meminta maksa para pengendara yang melintas dengan cara melempari mobil dan melukai supir

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan dimana pihaknya melakukan operasi dengan melakukan observasi di empat lokasi putar arah Warung Gantung, terminal Kalideres Daan Mogot dan sekitarnya.

“Operasi kali ini memiliki sasaran diantara nya para preman yang kerap meresahkan masyarakat baik jukir yang berada disetiap putaran jalan maupun sekitar Kawasan Terminal Kalideres Jakarta Barat,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Dari hasil operasi premanisme tersebut kita berhasil mengamankan satu orang berinisial J yang terbukti melakukan melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melempar Batu ke Arah mobil yang melintas yang tidak memberikan uang,

Sementara Kanit Reskrim Akp Syafri Wasdar mengatakan dari hasil observasi berhasil diamankan barang bukti Uang logam satu kantong plastik, dan Batu untuk melempar mobil Dum truk saat pagi tadi yang digunakan oleh salah satu Jukir disekitar wilayah Warung Gantung Daan Mogot Jakarta Barat.

” 30 preman yang dibawa ke Polsek, kami akan melakukan test urine jika terbukti menggunakan narkoba makan prosesnya pun akan berlanjut,” ujarnya.

Pihaknya juga jelas Syafri, mengamankan seorang yang terbukti melakukan pengerusakan dan penganiayaan supir Dum Truck dan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum kita lakukan proses Hukum yang berlaku,” tutup Akp Syafri.

Related posts

Resmob Polda Metro Cokok Kawanan Begal yang Beroperasi di Tambun, Aksinya Ngeri-ngeri Sedap

JournalReportase

Polres Bengkulu Utara Ringkus Enam Orang Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Residivis

JournalReportase

Saksi – Saksi Yang Dihadirkan JPU Tidak Mengetahui Pokok Perkara.

journalreportase

Leave a Comment