JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG-Pembentukan Satgas Keamanan Desa (SKD) yang diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban menuai hasil yang positif dalam rangka membantu Kepilolisian memberantas kejahatan yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Terbukti, giat Patroli yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang dalam menghabisi tindak Kriminalitas, Senin (10/06) malam Tim Cobra bertemu dengan SKD Boreng yang sedang mencurigai adanya pelaku Curanmor diwilayahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh satu orang pelaku curanmor asal Kabupaten Jember dibekuk oleh SKD Boreng Bersama Tim Cobra saat melancarkan aksinya di di dusun kuwung desa boreng Kec. Lumajang.
Korban atas nama Hariono kehilangan sepeda motor Mio 125 yang dibawa kabur oleh 3 orang pelaku asal Jember, petugas berhasil menangkap satu pelaku Nur Hasan, setelah mencoba kabur. Namun usahanya gagal karena besarnya pasukan tim Cobra yang dikerahkan untuk meringkus tersangka bersama SKD Boreng.
Lalu kemudian, tersangka y diamankan Tim Cobra ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti hasil curian serta sepeda motor CBR milik pelaku yg sempat ditinggalkan ditengah kebon sengon.
“Apresiasi dari saya terhadap SKD Boreng yang sigap menjaga Desanya. kami berhasil menangkap salah satu pelaku Curanmor karena kecurigaan dari anggota Satgas Desa Boreng,”ungkap Arsal.
Arsal mengatakan dengan tertangkapnya satu pelaku membuka jalan petugas untuk mengejar pelaku lainnya. Pasalnya, identitas kedua pelaku yang melarikan diri sudah diketahui. ” Saya himbau kepada 2 pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Karena Tim Cobra tidak akan segan-segan menggunakan upaya paksa dalam menangkap para pelaku Kriminalitas yang berusaha mengusik kenyamanan warga Lumajang,”ujar Kapolres dengan ultimatumnya.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra menambahkan, kelompok curanmor ini belum tau kalau Lumajang memiliki Tim Cobra yang siap memburu para pelaku Kriminalitas.”Tersangka satu ini tidak akan bernafas lega karena harus menjalani kurungan lagi di Kabupaten Lumajang akibat kelakuannya mengganggu kedamaian masyarakat Lumajang,”tegas Hasran.
Dari pengakuan tersangka Nur Hasan dirinya beraksi di Kabupaten Lumajang bersama 2 orang rekannya yang juga berasal dari Jember. Nur Hasan sendiri residivis kasus pencurian Sapi beberapa tahun yang lalu.
