Journal Reportase
Breaking News

Polisi Bekuk Pemilik Uang Palsu di Medan, Diduga Terkait Jaringan Lintas Sumatera–Jakarta ​

LAMPUNG- JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pemilik uang rupiah palsu (upal) senilai Rp980 juta. Tersangka S dicokok polisi saat berada di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (3/11/2026).

​Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, S merupakan pihak yang memberikan perintah kepada pelaku berinisial AW—yang sebelumnya telah diringkus terlebih dahulu sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

​”Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujar Yuni, Selasa (3/11/2026).

​Dengan penangkapan ini, kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta ini, yakni AW selaku kurir dan S selaku pemilik ribuan lembar upal. Barang bukti yang disita meliputi 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka S mengaku bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa dari kegiatan Pemilu 2024. Selain itu, kedua tersangka juga sempat mengaku pernah mengedarkan uang palsu ke Jakarta pada tahun 2025. Namun, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami keterangan tersebut karena terdapat perbedaan pengakuan dari kedua tersangka mengenai waktu dan tujuan pengiriman.

​Sementara itu, terkait pengiriman pada Oktober 2026, S menyebutkan bahwa uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan dari seseorang berinisial A yang rencananya digunakan untuk keperluan demonstrasi.

​”S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.

​Saat ini, Polda Lampung masih terus melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk membongkar tuntas jaringan peredaran uang palsu ini. Polisi tengah memburu pemesan berinisial A, melacak sumber perolehan uang, serta menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

​”Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Yuni.

Related posts

Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda Sumbar: Percayakan Pada Ahlinya Dan Proses Penyidikan Dipastikan Berjalan Hingga Tuntas

redaksi JournalReportase

19 Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo, Kapolsek Himbau Warga Terapkan 3M

redaksi JournalReportase

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan Ribuan Botol Miras Illegal di Perbatasan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»