Journal Reportase
Uncategorized

MUI Terbitkan Tausiyah Kebangsaan: Jaga Stabilitas, Dukung Reformasi Polri

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Tausiyah Kebangsaan menyikapi kondisi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara saat ini. Tausiyah bernomor Kep-122/DP-MUI/XI/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 25 Jumadil Awal 1448 H atau 5 November 2026 M.

Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan. Tausiyah dibuka dengan kutipan Surah Ali ‘Imran ayat 159 tentang lemah lembut, memaafkan, bermusyawarah, dan bertawakal.

MUI menyatakan, tausiyah dikeluarkan setelah mencermati dengan saksama kondisi ekonomi, sosial-politik, dan penegakan hukum. MUI menegaskan komitmennya menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Dalam tausiyah itu, MUI memosisikan diri sebagai pelayan umat atau khadimul ummah dan mitra pemerintah atau shadiqul hukumah.

Pada poin pertama, MUI mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas berbangsa dan bernegara. MUI meminta musyawarah yang jujur dan terbuka dari hati ke hati dikedepankan, agar terhindar dari pertikaian dan perpecahan demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Poin kedua ditujukan kepada penyelenggara negara. MUI mengingatkan agar penyelenggara negara berpijak pada konstitusi dan nilai-nilai budaya bangsa. Mereka diminta berpegang pada prinsip dan nilai etika atau adab dalam aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta penegakan hukum.

MUI kemudian mendorong dialog yang konstruktif. Dialog itu didorong melalui forum-forum strategis keumatan dan kebangsaan, dengan melibatkan jajaran MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Islam, pondok pesantren, serta mahasiswa Islam.

Menurut MUI, dialog tersebut penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga kerukunan internal umat Islam, dan memperkokoh persatuan nasional di tengah dinamika ekonomi, sosial, dan politik bangsa.

Pada poin keempat, MUI menyatakan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Kapolri untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. MUI juga mengapresiasi aparat penegak hukum agar hukum berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.

MUI menilai hal itu menjadi keniscayaan agar segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak harmoni persatuan berbangsa segera ditangani, sebagai implementasi supremasi dan kedaulatan hukum di Republik Indonesia.

Pada poin terakhir, MUI meminta semua elemen bangsa tetap sabar dan menahan diri. MUI mengingatkan agar terhindar dari potensi konflik, permusuhan, pertentangan, dan adu domba, baik secara vertikal maupun horizontal, yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tausiyah ditutup dengan harapan agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan inayah-Nya kepada negara dan bangsa Indonesia.

Related posts

Kodim 0505/Jakarta Timur Laksanakan Patroli Demi Keamanan Wilayah Kondusif

redaksi JournalReportase

Dans un contexte où la durabilité et la sécurité des équipements maritimes deviennent des enjeux maj

Bantu Kepolisian, Kodim 0506/Tgr Apel Gelar Pasukan Oprasi Keselamatan Jaya 2019

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»