JAKARTA – Wasekjen DPP Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek, mengapresiasi laporan yang disampaikan Suyudi kepada Presiden terkait dugaan tindakan penyadapan yang melawan hukum.
Menurut Servasius, laporan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat tidak dibiarkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan Bapak Suyudi kepada Presiden terkait dugaan tindakan penyadapan yang melawan hukum,” kata Servasius kepada Journalreportase.com, Rabu (4/11/2026).
Ia menilai Presiden telah mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik dengan meminta Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tidak memandang jabatan, kata Servasius, menunjukkan Presiden telah menjalankan prinsip negara hukum atau rule of law secara konsisten.
“Tindakan ini juga sangat penting untuk memitigasi potensi perbuatan melawan hukum terhadap negara dan pemerintah yang memiliki efek sangat negatif terhadap instabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Servasius mengingatkan, jika dibiarkan, perbuatan tersebut berpotensi memicu gejolak politik dan ekonomi yang pada akhirnya bermuara pada kerugian masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, demi menjaga stabilitas negara dan melindungi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
