JAKARTA – Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (GERMAS PP PMKRI), Rikardus Redja, menegaskan perjuangan organisasi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral membela kemanusiaan dan menjaga lingkungan hidup. Di tengah karhutla yang masih membara hingga November 2026 dan kegaduhan politik elite, ia mengingatkan negara agar tidak kehilangan fokus pada keselamatan rakyat.
“Negara tidak boleh sekadar hadir ketika api telah membesar. Negara harus hadir sebelum kebakaran terjadi, ketika masyarakat terancam, dan setelah bencana meninggalkan kerusakan,” kata Rikardus kepada Journalreportase.com, Rabu (4/11/2026).
Rikardus menilai karhutla bukan sekadar bencana alam tahunan. Sejak awal 2026 hingga November 2026, kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai wilayah. Fenomena El Niño memang memperpanjang musim kering, tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi bencana yang berulang.
“Karhutla bukan semata-mata persoalan cuaca, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan, pengawasan kawasan hutan, pencegahan, penegakan hukum, serta kesigapan negara dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan Dashboard Penanganan Karhutla BNPB dan SiPongi Kementerian Kehutanan, kebakaran masih berlangsung hingga November 2026. Luas wilayah terdampak, ancaman kabut asap, risiko kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga ancaman permukiman menunjukkan persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian rutin.
Karena itu, PMKRI mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional atau status kedaruratan sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan itu, kata Rikardus, harus berbasis data dan keselamatan rakyat.
“Keputusan mengenai status bencana harus didasarkan pada penilaian objektif dan mengutamakan keselamatan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan citra atau kepentingan politik,” tegasnya.
Dampak karhutla juga melintasi batas negara. Kabut asap berpotensi menjadi persoalan regional bagi Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. PMKRI menilai diplomasi lingkungan perlu diperkuat, tapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab utama pemerintah Indonesia.
Sementara itu, pemerintah menyebut Indonesia masih sanggup menangani karhutla tanpa bantuan asing. PMKRI menegaskan ukuran keberhasilan bukan pada pernyataan sanggup bekerja sendiri, melainkan pada perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Kedaulatan negara tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap kerja sama, terutama ketika keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan menjadi taruhan,” tutur Rikardus.
Polemik bertambah setelah Menteri Lingkungan Hidup pada November 2026 menyebut adanya informasi intelijen tentang dugaan pembakaran sengaja untuk melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PMKRI meminta dugaan itu diusut serius, transparan, dan berbasis bukti, serta siapa pun yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi, diproses hukum.
Di saat yang sama, ruang publik dipenuhi polemik elite, mulai dari putusan Mahkamah Agung soal perkara ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga penetapan jenderal-jenderal Polri sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, tokoh publik, aktivis, ormas, dan LSM.
Rikardus mengingatkan agar kegaduhan itu tidak membuat publik lupa pada penderitaan rakyat di daerah terdampak.
“Jangan sampai kegaduhan politik di pusat kekuasaan membuat kita lupa bahwa di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat masih berhadapan dengan ancaman kebakaran, asap, dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
“Perdebatan elite boleh berlangsung, proses hukum harus tetap berjalan, tetapi tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyat tidak boleh ditunda,” sambung dia.
Atas dasar itu, PMKRI mengajak gerakan mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas lingkungan untuk konsisten mengawal isu kemanusiaan dan ekologi. Perjuangan ini, kata Rikardus, bukan gerakan sesaat, melainkan gerakan berkelanjutan untuk mengawal kebijakan, mendorong penegakan hukum, mengawasi korporasi, melindungi masyarakat terdampak, dan memastikan pemulihan ekosistem.
“Kemanusiaan jangan dikalahkan oleh kegaduhan elit, ekologi jangan dikorbankan demi kepentingan politik dan ekonomi.Api boleh dipadamkan, tetapi perjuangan tidak boleh berhenti. Kabut asap boleh menghilang, tetapi tanggung jawab negara dan gerakan masyarakat sipil untuk menjaga kehidupan harus terus menyala. PMKRI: satu barisan dalam perjuangan kemanusiaan dan ekologi,” bebernya.
