JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-27 GRANAT, Jumat (30/10/2026), Ketua Dewan Pembina GRANAT, Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si., menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan langkah yang lebih serius, terukur, dan luar biasa.
Togar menilai persoalan narkotika masih menjadi ancaman besar bagi masa depan bangsa. Bahkan, di tengah cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045, persoalan penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu tantangan serius yang tidak boleh diabaikan.
Ia mengungkapkan, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ikatan Alumni Lemhannas, muncul berbagai persoalan sosial terkait kependudukan dan masa depan Indonesia. Mulai dari kualitas bonus demografi, penyakit kronis yang telah lama menggerogoti bangsa, hingga semakin masifnya persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyongsong 2045.
Togar juga menyinggung peringatan yang pernah disampaikan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo mengenai ancaman narkoba terhadap bangsa.
Namun, ia menilai perkembangan persoalan narkotika masih memprihatinkan. Jumlah penyalahguna dan peredaran narkoba dinilai terus meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya P4GN belum sepenuhnya dilaksanakan secara luar biasa.
Meski demikian, Togar tetap memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta seluruh jajarannya yang selama ini menjalankan tugas sebagai focal point dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ia juga menyoroti pentingnya operasi gabungan antara BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Langkah penegakan hukum tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera atau deterrent effect terhadap para bandar dan jaringan peredaran narkotika.
GRANAT Diminta Perkuat Peran Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Togar mengingatkan bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat juga memiliki posisi penting dalam mendukung keberhasilan program P4GN.
Ia menegaskan, keterlibatan organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika telah mendapatkan landasan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai salah satu organisasi yang aktif dalam gerakan antinarkotika, GRANAT diharapkan mampu mengambil peran lebih besar melalui berbagai program nyata di tengah masyarakat.
Menurut Togar, sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dibuat GRANAT dengan berbagai pihak harus ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret.
Momentum HUT ke-27 ini, lanjutnya, harus menjadi pengingat sekaligus tantangan bagi seluruh keluarga besar GRANAT untuk meningkatkan kontribusi dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia.
Togar Minta GRANAT Lebih Profesional dan Tertib Organisasi
Selain menyoroti persoalan narkotika, Togar juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan internal organisasi GRANAT.
Ia menegaskan bahwa GRANAT harus membangun organisasi yang semakin profesional, tertib, disiplin, dan memiliki martabat. Menurutnya, kekuatan organisasi tidak cukup hanya terlihat dari aktivitas dan penampilan di luar, tetapi juga harus tercermin dalam tata kelola internal.
“Kita jangan hanya indah dilihat dari luar, tetapi juga harus indah secara internal,” demikian pesan yang disampaikannya.
Togar meminta sejumlah perangkat organisasi segera diselesaikan, termasuk pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi (PO), serta penyusunan program kerja dan program kegiatan.
Ia juga menilai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perlu menjadi mekanisme penting untuk mengevaluasi perkembangan, mengukur pencapaian, dan menilai progresivitas organisasi.
Togar berharap seluruh jajaran pengurus DPP GRANAT dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab dengan meluangkan waktu untuk melaksanakan tugas masing-masing.
Apresiasi untuk Pengurus dan DPD GRANAT
Pada momentum perayaan HUT ke-27, Togar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama panitia yang dikoordinasikan oleh Meta Azhar Dadot selaku Wakil Sekretaris Jenderal GRANAT.
Penghargaan juga diberikan kepada para pengurus DPP GRANAT serta jajaran DPD dan DPC yang selama ini menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan organisasi di berbagai daerah.
Secara khusus, ia menyebut sejumlah DPD yang dinilai memiliki semangat tinggi dalam mengibarkan bendera GRANAT, di antaranya Lampung, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur.
Togar berharap semangat dan pengabdian seluruh pengurus di daerah dapat terus ditingkatkan agar keberadaan GRANAT semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menutup sambutannya, Togar mengajak seluruh keluarga besar GRANAT untuk menjaga komitmen perjuangan dalam menghadapi ancaman narkotika.
Baginya, usia 27 tahun bukan sekadar perjalanan organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat langkah dan memperbesar kontribusi nyata.
Tujuan akhirnya tetap satu, yakni menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika demi masa depan bangsa yang lebih sehat, kuat, dan berkualitas. ***
