Journal Reportase
News

KAPAK Serukan Aksi Nasional di Depan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

JAKARTA — Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menyerukan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil turun menyampaikan aspirasi dalam Aksi Nasional Anti Korupsi di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.

KAPAK menilai pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Negara, menurut mereka, membutuhkan instrumen hukum yang memastikan aset hasil kejahatan dapat dirampas dan dikembalikan kepada negara.

Atas dasar itu, KAPAK membawa dua tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, KAPAK mendesak DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Regulasi itu dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara.

Kedua, KAPAK meminta sanksi terhadap pelaku korupsi diperkuat agar menimbulkan efek jera. Mereka juga mendorong hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, dipertimbangkan bagi pelaku yang memenuhi unsur dan persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korupsi bukan sekadar persoalan angka dan kerugian negara. Korupsi menyangkut hak masyarakat yang dirampas dan kepercayaan publik yang dihancurkan. Karena itu, negara harus hadir dengan hukum yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar KAPAK dalam keterangannya resminya kepada Journalreportase.com, Minggu, 23 Agustus 2026.

KAPAK menyatakan aksi akan digelar sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Mereka mengajak mahasiswa, pemuda, serta berbagai kelompok masyarakat sipil menjadikan aksi pada 27 Agustus sebagai momentum untuk mengonsolidasikan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi.

KAPAK juga meminta DPR lebih serius menuntaskan agenda legislasi yang berkaitan dengan perampasan dan pemulihan aset hasil tindak pidana.Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Gedung DPR RI.

Related posts

Bikin Kapok! Pelayanan J&T Cargo Mengecewakan, Mulai dari Paket Rusak Parah-Proses Klaim Berbelit-belit

redaksi JournalReportase

Desak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR, Kedubes India Diserbu Massa

redaksi JournalReportase

Dipolisikan BEM KSI karena Makar, Akankah Saiful Mujani Jadi Tersangka?

redaksi JournalReportase

Leave a Comment