Journal Reportase
News

GDN Press dan Monash University Luncurkan Buku Feith, Soroti Keruntuhan Demokrasi Konstitusional

Jakarta – Grup Diskusi Nasionalis (GDN) Press bersama Monash University meluncurkan dan mendiskusikan buku berjudul Keruntuhan Demokrasi Konstitusional di Indonesia karya Herbert Feith di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).

Diskusi itu menghadirkan sejumlah narasumber lintas latar, mulai dari legislator, akademisi, hingga aktivis HAM.

Sebagai pengantar diskusi Anggota DPR RI Fraksi PDIP Bonnie Triyana, moderator Fanda Puspitasari dari Institut Sarinah, serta empat narasumber yakni Herb Feith Scholar Jessica Kim, Cendekiawan Fachry Ali, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Bonnie Triyana menyebut demokrasi terpimpin era Soekarno bukan sekadar penyimpangan, melainkan kembalinya tradisi politik Jawa. Sementara demokrasi parlementer saat itu lahir karena kebutuhan pragmatis pasca Perang Dunia II.

“Kemerdekaan politik tidak otomatis hapus warisan kolonial. Indonesia tidak harus seragam untuk jadi suatu bangsa,” kata Bonnie.

Ia menekankan buku Feith penting sebagai panduan otokritik untuk melihat apakah demokrasi hari ini benar-benar berjalan di bawah konstitusi.

Sementara itu, Jessica Kim menilai pemikiran Feith masih relevan. Menurutnya, politik bisa dibangun dari akar rumput, bukan hanya dari elite.

“Yang paling penting adalah suara masyarakat harus terepresentasi melalui kelompok atau organisasi yang mereka buat sendiri secara mandiri,” ujarnya.

Cendekiawan Fachry Ali menyoroti kemurungan Feith di akhir hayatnya saat melihat runtuhnya demokrasi. Fachry mengaitkannya dengan kondisi politik nasional dalam lima tahun terakhir pemerintahan Jokowi.

“Pada 1957 karena lahir Konsepsi Presiden Soekarno yang ditentang kaum demokrat sebagai gejala otoritarianisme. Saya baru sadari tangisan Feith itu setelah muncul periode ke-2 Jokowi,” kata Fachry.

Fachry juga menyebut elite pada 2022 mirip dengan situasi 1957-1959 ketika oposisi disingkirkan.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan Feith sengaja memakai istilah ‘keruntuhan’ bukan ‘kematian’ demokrasi, karena bibit demokrasi masih ada.

“Feith lihat parpol saat itu sangat berfungsi, kebebasan berekspresi jalan, kekuatan represif negara jarang dipakai,” kata Usman.

Namun, ia mengingatkan jika militer sudah masuk ke demokrasi, maka akan sulit meninggalkannya. “Kondisi ini tergambar pada hari ini,” ujarnya.

Wamendagri Bima Arya menyebut Feith sebagai profesor legendaris yang bukunya menjelaskan detail faksi politik Indonesia yang tidak ada literatur lain. Ia menekankan pentingnya penataan partai politik dari bawah hingga atas untuk membangun kapasitas pemerintahan.

Related posts

Teriakan “BGN Lembaga Pendusta”, Massa Aksi Tuntut Nanik Deyang Dicopot

redaksi JournalReportase

Dekati Pemilu & Putusan MK soal UU Ciptaker, KPBI-Gebrak Junjung Tinggi Perdamaian

redaksi JournalReportase

Bawa Tagline “Negara Terbakar Kesejahteraan Hangus”, PMKRI Jakpus Demo Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»