PALANGKA RAYA – JOURNALREPORTASE- Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri memperkuat sinergi dengan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) guna mengoptimalkan perlindungan satwa liar dan pelestarian lingkungan hidup.
Fokus utama dari kolaborasi ini diarahkan pada penguatan patroli hutan terpadu, penyelamatan orang utan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengamanan pusat rehabilitasi.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto, melakukan peninjauan langsung ke pusat rehabilitasi dan konservasi orang utan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng di Jalan Tjilik Riwut Km. 30, Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya berdialog langsung dengan pihak pengelola untuk memantau kondisi orang utan yang tengah menjalani rehabilitasi, sekaligus mengevaluasi kesiapan ekosistem hutan sebelum nantinya satwa endemik tersebut dileliarkan kembali ke habitat alaminya.
Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kepolisian dalam mendukung konservasi satwa liar.
Menurutnya, perlindungan satwa tidak cukup hanya disandarkan pada upaya konservasi di pusat rehabilitasi, melainkan harus dibarengi pencegahan ancaman ekologis seperti karhutla, perburuan liar, hingga perdagangan ilegal.
”Akibat karhutla, habitat orang utan terdegradasi. Mereka kehilangan rumah dan sumber makanan. Inilah yang menjadi atensi kami, Ditpolsatwa bersama Polda Kalteng akan memperkuat patroli hutan terpadu, rescue satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi agar orang utan tetap terlindungi,” ujar Brigjen Tory.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa orang utan merupakan kebanggaan masyarakat Bumi Tambun Bungai yang kelestariannya wajib dijaga bersama.
Ia menekankan bahwa kerusakan hutan gambut akibat karhutla secara langsung mengancam masa depan satwa dilindungi tersebut.
”Kerusakan satu hektar hutan gambut akibat karhutla berarti menghilangkan masa depan orang utan. Kami bersama Ditpolsatwa akan terus memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat,” tegas Irjen Iwan.
Sebagai langkah taktis, Kapolda Kalteng telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pemantauan kualitas udara di sekitar kawasan habitat, melakukan evakuasi cepat terhadap satwa yang terpapar dampak karhutla, serta mendukung penuh pihak BOSF melalui penyediaan pakan dan perawatan medis.
Langkah terpadu ini merealisasikan konsep green policing, di mana institusi kepolisian turut mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum, serta kolaborasi lintas sektor.
Diharapkan melalui sinergi ini, perlindungan terhadap orang utan dan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara berkelanjutan demi kelestarian alam bagi generasi mendatang. (red- Arif Yunianto)
