JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memperkenalkan identitas baru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Setelah era “Promoter” dan “Presisi”, kini Polri mengusung tagline baru bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kehadiran semboyan anyar ini langsung bergema dari tingkat Markas Besar (Mabes) hingga jajaran di daerah, yang diproyeksikan akan menghiasi berbagai ruang publik, spanduk, hingga kegiatan kepolisian. Kendati demikian, muncul catatan kritis mengenai efektivitas sosialisasi slogan dibandingkan substansi kinerja di lapangan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tagline tersebut bukan sekadar slogan kosong. Menurutnya, kalimat ini merefleksikan komitmen pengabdian Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas—mulai dari hadir, mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, hingga bekerja berdampingan dengan masyarakat.
Kendati penjelasan tersebut dinilai positif, pengamat menilai bahwa masyarakat pada akhirnya tidak cukup hanya diberi pemahaman teoretis mengenai arti sebuah kalimat. Publik mendambakan bukti empiris yang dirasakan secara langsung dalam interaksi sehari-hari dengan aparat penegak hukum.
Dalam catatan reflektif yang mengulas dinamika ini, disoroti bahwa persoalan mendasar terletak pada pengalaman pelayanan publi, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga penanganan laporan kehilangan. Pertanyaan kritis kerap mencuat di tengah masyarakat: jika polisi benar-benar hadir bersama masyarakat, mengapa sebagian warga masih merasa perlu menempuh jalur pintas atau menggunakan “orang dalam” demi kemudahan layanan?
Masyarakat dinilai tidak perlu direpotkan untuk menghafal transformasi slogan Polri dari masa ke masa. Tolok ukur kepercayaan publik jauh lebih sederhana: apakah laporan ditangani dengan profesional, apakah prosedur dijelaskan secara transparan, serta apakah pelayanan diberikan tanpa diskriminasi.
Tantangan utama bagi institusi kepolisian saat ini bukanlah seberapa masif tagline baru disosialisasikan atau seberapa sering spanduk dipasang, melainkan bagaimana memastikan semangat pengabdian tersebut terimplementasi secara konsisten dalam tugas operasional sehari-hari.
Pada akhirnya, “Polisi Bersama Masyarakat” adalah sebuah rumusan kalimat yang ideal. Namun, kalimat yang baik tidak otomatis melahirkan pelayanan yang baik tanpa adanya perubahan substansial di tingkat eksekusi.
Publik tidak diyakinkan oleh indahnya semboyan yang disuarakan dalam seremoni, melainkan oleh integritas dan kualitas pelayanan nyata yang mereka alami sendiri.
Catatan Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Andi Azis
