Journal Reportase
Breaking News

Tangisan Misterius di Gang Maya Bongkar Fakta Pembuangan Bayi, Pelaku Masih di Bawah Umur

PALMERAH- JOURNALREPORTASE – Warga Jalan Kemanggisan Batu Sari, Gang Maya, RT 02/RW 13, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki di dalam tas hitam, Kamis (8/10/2026) malam.

Peristiwa yang berawal dari suara tangisan misterius ini akhirnya berujung pada pengungkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

​Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Parman BM Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim AKP Dede Sobari, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Muhammad Saepudin yang tengah beristirahat mendengar suara tangisan bayi.

​Merasa penasaran dan khawatir, Saepudin bersama seorang warga lainnya, Deni Hermawan, mencari sumber suara tersebut hingga menemukan sebuah tas hitam. Setelah meminta bantuan Hairudin, tas itu dibuka dan ternyata berisi seorang bayi laki-laki yang masih hidup.

​”Hairudin segera membawa bayi itu ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal, sementara pengurus RT setempat dihubungi guna membantu penanganan lebih lanjut,” ujar Parman, Jumat (9/10/2026).

​Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palmerah langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

​Dari hasil penelusuran CCTV, polisi memperoleh petunjuk kuat yang mengarah ke sebuah tempat kos di kawasan Jalan Rawa Belong Raya, Kelurahan Palmerah. Berkoordinasi dengan pengurus kos, petugas mengidentifikasi seorang perempuan berinisial DN (17) yang diduga kuat sebagai ibu dari bayi tersebut.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, DN mengaku melahirkan seorang diri di kamar kosnya. Bayi tersebut kemudian dibungkus kain, dimasukkan ke dalam kantong hitam, lalu dibawa berjalan kaki menuju depan RPTRA sebelum akhirnya ditinggalkan.

​”Petugas selanjutnya membawa perempuan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motifnya,” tambah Parman.

​Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang diduga digunakan saat persalinan serta dokumen medis dari RSUD Tarakan. Saat ini, sang bayi telah mendapatkan penanganan dari instansi terkait termasuk Dinas Sosial, sementara DN dibawa ke RSUD Tarakan untuk memperoleh perawatan medis dan pemeriksaan lanjutan.

​Atas perbuatannya, penyidik mendalami dugaan tindak pidana meninggalkan atau membuang anak sebagaimana diatur dalam Pasal 430 dan/atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan khusus mengingat terduga pelaku masih berstatus anak.

​(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Related posts

Tim 3P Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Sabu di Jakarta Timur

redaksi JournalReportase

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Dikamar Kost Pacarnya

redaksi JournalReportase

Fasilitas Modern untuk Meningkatkan Kompetensi serta Etika Berkendara Masyarakat Resmi Diluncurkan di Polda Kalsel

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»