Ada sesuatu yang patut dipertanyakan dari pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dibangun dengan ambisi besar: puluhan ribu koperasi akan hadir di desa-desa di seluruh Indonesia. Ribuan orang direkrut untuk menjadi manajer dan menjalankan koperasi tersebut. Tetapi sebelum semuanya benar-benar berjalan, 1.501 manajer tidak melanjutkan proses penugasan. Dari jumlah tersebut, 969 orang disebut menolak offering letter, sedangkan 532 lainnya tidak melanjutkan karena offering letter mereka kadaluarsa. Angka ini terlalu besar untuk sekadar dianggap sebagai urusan administrasi. Pertannyaan yang seharusnya muncul justru sederhana: kalau orang-orang yang dipersiapkan untuk menjalankan koperasi memilih ‘pergi’, sebenarnya ada masalah apa dengan cara koperasi ini dibangun?
Salah satu persoalan yang muncul adalah penempatan manajer yang jauh dari domisili. Sejumlah calon manajer keberatan karena mereka mendapatkan lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal, bahkan lintas daerah. Sebagian kemudian meminta agar lokasi penugasan dipindahkan. Persoalan ini tidak semestinya dibaca secara sederhana sebagai persoalan orang yang tidak mau bekerja. Bagi seseorang yang harus bekerja jauh dari tempat tinggalnya, penempatan berarti biaya transportasi, tempat tinggal, kebutuhan keluarga, dan berbagai konsekuensi lain. Dengan demikian, pertanyaannya mengapa sejak awal manajer ditempatkan di lokasi-lokasi nun jauh, tapi perencaan program koperasi berkecenderungan mengabaikan masalah-masalah tersebut. Itu sebabnya, koperasi bukan kamp-kamp konsentrasi yang berdiri gagah dan kokoh secara fisik. Inilah masalah utamanya.
Persoalan membangun bangunan fisik, merektur manajer, lalu menyatakan koperasi siap beroperasi. Padahal koperasi bukan gedung semata. Koperasi adalah organisasi ekonomi milik anggota. Ia membutuhkan anggota yang aktif, kegiatan usaha yang jelasm modal, pemasok, pasar, sistem pengelolaan, dan—yang paling penting—hubungan nyata dengan kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Karena itu, menyelesaikan pembangunan gedung puluhan ribu koperasi tidak otomatis berarti menyelesaikan persoalan ekonomi pedesaan. Demikian pula merekrut puluhan ribu manajer tidak otomatis berarti koperasi telah memiliki pengelola yang siap bekerja. Koperasi baru benar-benar ada ketika masyarakat menggunakannya dan memperoleh manfaat darinya.
Dengan demikian, mundurnya ribuan manajer koperasi jelaslah bukan masalah ketidaksukaan atau ketidakmauan mereka untuk bekerja, melainkan sesuatu yang jauh lebih serius mengenai desain kelembagaan program koperasi tersebut. Jika ratusan, bahkan ribuan orang pada tahap yang sama memilih tidak melanjutkan penugasan, maka kita berhadapan dengan persoalan yang bersifat struktural, bukan individual. Institut Marhaenisme 27 (IM27), khususnya divisi riset, melihat bahwa polemik para manajer ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan kembali persoalan yang hendak diselesaikan oleh KDMP. Sebagaimana laporan riset kami, bahwa KDMP berkecenderungan menjadi perpanjangan tangan distribusi barang dan program pemerintah di desa, bukan organisasi yang tumbuh dari kebuthan dan kekuatan masyarakat desa.
Berdasarkan cara pandang di atas, IM27 divisi riset, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap proses rekrutmen, penempatan, kesiapan kelembagaan, pembiayaan, model usaha, serta keterlibatan masyarakat dalam KDMP. Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk menghitung berapa koperasi yang sudah dibangun, sampai lupa bertanya apakah koperasi tersebut benar-benar dibutuhkan dan dimiliki oleh masyarakat desa. Di titk inilah koperasi seharusnya ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat desa, bukan proyek pemerintah yang ditempatkan di desa.
