JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar readability test atau uji keterbacaan Instrumen Perilaku Seksual Berisiko di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang. Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan sebagai responden dalam kegiatan yang menjadi bagian dari penyusunan instrumen asesmen risiko pemasyarakatan tersebut.
Uji keterbacaan ini krusial untuk memastikan setiap butir pertanyaan dalam instrumen dapat dipahami dengan jelas oleh para WBP. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan potensi bias atau perbedaan penafsiran makna sebelum instrumen resmi diterapkan secara luas di lingkungan pemasyarakatan.
Selama kegiatan, tim Ditjenpas menguji tingkat pemahaman para responden terhadap setiap materi asesmen. Data dan masukan yang diperoleh dari 30 WBP tersebut akan menjadi bahan evaluasi utama dalam menyempurnakan kualitas instrumen.
Jalannya asesmen mendapat pengawasan langsung dari Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahya Putra, yang didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, A. Muh. Fachri. Pengawasan ketat dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar.
Pihak Rutan Cipinang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem asesmen pemasyarakatan. Hasil akhir dari uji keterbacaan ini diharapkan melahirkan instrumen asesmen yang akurat, komunikatif, dan sesuai dengan karakteristik para WBP
