TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, hubungan kedua institusi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan koordinasi kelembagaan, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat,” ujar Indra Waspada.
Ia mengatakan, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan respons yang cepat, profesional, dan terukur.
Karena itu, koordinasi antaraparat penegak hukum menjadi penting agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan,” katanya.
Indra Waspada juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam upaya penegakan hukum serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Ia berharap, pada momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, institusi Adhyaksa semakin solid dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terus diperkuat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Harapan tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat yang diusung dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara sendiri. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin solid.
Dengan sinergi tersebut, setiap persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 pun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.
