Journal Reportase
Nasional

Jaksa Agung Burhanuddin: Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tidak cukup dilakukan melalui narasi atau komunikasi kelembagaan.

Kepercayaan masyarakat, menurutnya, harus dibuktikan melalui kerja nyata yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).

Rapat digelar secara hybrid dan diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Kejaksaan RI yang menjalankan tugas di luar negeri.

Burhanuddin menekankan bahwa rapat evaluasi tersebut bukan sekadar agenda rutin atau kegiatan administratif. Forum itu harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama dalam mengukur kesesuaian antara perencanaan, target kinerja, penggunaan anggaran, dan hasil yang benar-benar dicapai.

Menurut dia, ukuran keberhasilan institusi tidak berhenti pada terpenuhinya target administratif maupun tingkat penyerapan anggaran. Setiap program harus mampu menunjukkan keluaran dan manfaat yang jelas.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui narasi, tetapi melalui hasil kerja nyata,” demikian penekanan Jaksa Agung dalam arahannya.

Evaluasi tersebut juga ditempatkan dalam kerangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Hasil evaluasi Semester I diharapkan menjadi bahan koreksi bagi seluruh satuan kerja sekaligus pijakan untuk memperbaiki capaian pada Semester II 2026.

Dalam pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat sejumlah capaian positif. Nilai Kinerja Anggaran disebut mengalami peningkatan.

Selain itu, Kejaksaan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan berpuas diri.
Burhanuddin menyoroti masih adanya ketimpangan antara tingkat penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu segera dibenahi.
Ia mengingatkan bahwa penyerapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Penggunaan anggaran harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas dan pada saat yang sama mampu menghasilkan output serta manfaat yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah program prioritas turut menjadi bahan evaluasi, antara lain penyuluhan hukum, pelaksanaan keadilan restoratif, pengadaan kendaraan tahanan, pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, operasi pemulihan aset, hingga pembangunan rumah susun negara di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.

Terhadap program yang masih menghadapi hambatan, Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja segera mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi tanpa menunggu hingga berakhirnya tahun anggaran.

Evaluasi internal, kata dia, perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memetakan berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun administratif. Dari pemetaan tersebut, setiap satuan kerja harus menyiapkan langkah korektif yang dapat diterapkan secara konkret.

Apabila suatu program diperkirakan tidak mampu mencapai target, penyesuaian atau revisi anggaran dapat dilakukan. Langkah tersebut diperlukan agar sumber daya negara tidak terserap pada kegiatan yang kurang produktif dan dapat dialihkan untuk mendukung program yang memiliki dampak lebih besar.

Memasuki Semester II 2026, arah kebijakan Kejaksaan ditekankan pada penyelarasan antara anggaran dan kinerja nyata.

Jajaran juga diminta menertibkan serta menjaga konsistensi data kinerja, mempercepat realisasi output prioritas nasional, dan mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administrasi menuju pembuktian dampak atau outcome.

Penguatan integritas dan pengawasan juga menjadi bagian penting dari agenda pembenahan tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kewenangan dan sumber daya yang dimiliki Kejaksaan digunakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut menjadi relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang profesional, terbuka, dan berintegritas.

Karena itu, evaluasi Semester I tidak hanya diposisikan sebagai forum untuk membicarakan angka capaian, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran menghasilkan kinerja yang dapat diuji serta manfaat yang nyata.

Burhanuddin mengajak seluruh jajaran menjaga soliditas dan kehormatan Korps Adhyaksa.

Kekompakan internal, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Rapat evaluasi Semester I 2026 pun menjadi titik tolak bagi Kejaksaan untuk menghadapi paruh kedua tahun ini.

Tantangannya bukan sekadar mengejar target dan menyelesaikan serapan anggaran, melainkan memastikan setiap program benar-benar menghasilkan manfaat dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

 

 

Related posts

Bintang Jalasena Nararya Untuk Komandan Lantamal IV

redaksi JournalReportase

Pangkoarmada I : Terimakasih Atas Kunjungan Kehormatan Commander MSTF RSN RADM Seah Poh Ye

redaksi JournalReportase

Pelayanan Prima Satpas SIM Polda Metro Jaya

redaksi JournalReportase

Leave a Comment