Journal Reportase
Kriminal

Tim KRYD Brimob C Pelopor Cegah Dugaan Tawuran di Ciputat Timur, Lima Pelajar Diamankan

TANGERANG SELATAN — Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mencegah dugaan aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Pencegahan dilakukan saat personel menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan.

Dari lokasi, petugas membawa lima pelajar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menemukan satu bilah golok, dua celurit, dua sepeda motor, serta empat telepon seluler.

Peristiwa tersebut turut mengakibatkan satu gerobak milik warga mengalami kerusakan. Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, lima pelajar beserta barang-barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan,” ujar Henik.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antar kelompok.

Sebelum tiba di Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor terlebih dahulu menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Ciputat Timur dan Ciputat.

Patroli dilakukan untuk mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kabid Hmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Budi juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam ataupun terlibat dalam aksi tawuran karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum.

“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan,” kata Budi.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti.

Related posts

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok 

redaksi JournalReportase

Judi Pai Qiu dan Ta Sio diduga Beroperasi 24 Jam

redaksi JournalReportase

Polsek Metro Menteng Ungkap Kasus Pencurian Ponsel WNA Polandia dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment