JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia, Andrzej Skorski Piotr.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti milik korban di lokasi persembunyian mereka.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam 15 Mei di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus bermula saat seorang tersangka berinisial D (42) diamankan warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Buser Polsek Metro Menteng melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” ujar Braiel Arnold Rondonuwu dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).
Setelah barang bukti berhasil ditemukan, korban Andrzej Skorski Piotr mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali telepon genggam miliknya.
Mengingat korban akan segera kembali ke Polandia dan sangat membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang komunikasi internasional, Andrzej memohon agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum pidana.
Dalam kesempatan itu, Andrzej menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang dinilai bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporannya.
“Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” ujar Andrzej saat memberikan testimoni di Mapolsek Metro Menteng.
Menanggapi permohonan korban, pihak kepolisian menyatakan akan memproses penyelesaian perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus sekaligus pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga keamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya pada malam hari.
Masyarakat diminta menghindari penggunaan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan yang berpotensi mengundang aksi kriminalitas.
Kepolisian juga mengingatkan agar setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan segera dilaporkan kepada petugas terdekat maupun melalui layanan Call Center 110 guna mendapatkan penanganan cepat.
