JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Presenter sekaligus artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi bisnis.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Ruben Onsu, yang dalam perkara tersebut berinisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan itu, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.
Menurut Joko, kasus tersebut bermula ketika Ruben menawarkan kesempatan investasi kepada korban dalam usaha yang dijalankannya. Korban kemudian tertarik dan keduanya membuat kesepakatan kerja sama.
Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbal hasil atau keuntungan yang telah dijanjikan.
Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko.
Sebelum penetapan tersangka, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Polisi juga telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Selanjutnya, polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. (red-ayt)
