Journal Reportase
Breaking News

Keluarga Sutrimo Tempuh Jalur Hukum, Minta Kepastian Penyebab Kematian

BANYUMAS-JOURNALREPORTASE- Keluarga almarhum Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, memilih menempuh proses hukum untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.

Laporan keluarga telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan langkah tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk diketahui bahwa Sutrimo pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah tersangka korupsi jumbo di beberapa perusahaan BUMN.

Menurut Aan, sejak jenazah Sutrimo tiba di rumah, keluarga tidak menemukan kondisi yang menimbulkan kecurigaan. Namun, munculnya informasi yang simpang siur membuat keluarga ingin memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum.

“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Aan menuturkan, keluarga sebelumnya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Namun, berbagai informasi yang berkembang dinilai mulai mengganggu keluarga dan lingkungan masyarakat di Desa Wlahar.

“Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.

Ia menegaskan, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada penyidik. Keluarga juga tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor dalam laporan tersebut.

Menurut Aan, keputusan untuk membuat laporan diambil setelah keluarga melakukan pembahasan bersama selama dua hari.

“Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, semuanya diserahkan kepada penyidik,” katanya.

Aan berharap masyarakat maupun media memberikan ruang kepada keluarga dan tidak terlebih dahulu menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo sebelum proses kepolisian selesai.

Ia mengatakan kondisi ibu Sutrimo hingga kini masih terpukul. Keluarga berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan jawaban mengenai penyebab kematian Sutrimo secara jelas.

“Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ujarnya.

Salah seorang anggota keluarga, Abi, mengatakan keluarga akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.

Termasuk apabila ekshumasi dan otopsi dinilai diperlukan untuk memperoleh kepastian.

Sementara itu, kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah ketika tiba di rumah. Saat itu, keluarga mengaku tidak menemukan hal yang dianggap mencurigakan.

Keluarga juga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Adapun ponsel milik Sutrimo disebut hingga kini belum diterima oleh keluarga.

Keluarga menegaskan laporan tersebut ditujukan untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo dan menyerahkan proses penyelidikan maupun penyidikan kepada pihak kepolisian.

Related posts

Demi Kesehatan Bersama, KPBI Imbau Buruh Tak Unjuk Rasa

journalreportase

Peduli Lingkungan Panglima TNI Bersama Kapolri Tanam Pohon

redaksi JournalReportase

Odontogram Pastikan Salah Satu Korban yang Meninggal Dunia Seorang Polisi Putra Gubernur Kaltara

redaksi JournalReportase

Leave a Comment