Journal Reportase
Breaking News

Pemerintah Pastikan Tuntaskan Tumpang Tindih Regulasi Ekspor Mineral Strategis dan LTJ

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Pemerintah memastikan akan menuntaskan persoalan tumpang tindih regulasi yang selama ini menghambat tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ).

Langkah tersebut ditempuh untuk mengatasi mandeknya aktivitas ekspor sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdulrachman, mengatakan tumpang tindih aturan telah menyebabkan banyak kapal tujuan ekspor tertahan. Menurutnya, kondisi itu dipicu oleh keraguan pelaku usaha dalam mengambil langkah hukum di tengah belum selarasnya regulasi yang berlaku.

“Yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujar Dudung di Jakarta, Rabu (29/7).

Ia menegaskan bahwa hambatan birokrasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap iklim investasi serta aktivitas perdagangan nasional.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dudung mengapresiasi fleksibilitas serta sinergi yang ditunjukkan oleh kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam mencari solusi atas hambatan ekspor.

“Alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel. Semua stakeholder mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha,” katanya.

Pemberesan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ, lanjut Dudung, menjadi bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui penyelarasan regulasi, pemerintah berupaya menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus memastikan proses ekspor berlangsung sesuai ketentuan.

Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa kepastian hukum harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha tetap wajib memenuhi ketentuan negara guna mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” tandasnya.

Related posts

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono Resmi Jabat Dandim 0506/Tgr

redaksi JournalReportase

Kerap Meresahkan Masyarakat Puluhan Preman Diamankan

redaksi JournalReportase

Indikasi Penyaluran BLT Dana Desa Sidasari Cipari Cilacap Terdapat Nama Fiktif

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»