JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Tambora mengembalikan 12 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus penyelundupan kepada para pemiliknya dalam sebuah prosesi yang digelar di Mapolsek Tambora, Jumat (17/7/2026).
Salah satu momen yang paling menyita perhatian terjadi saat sebuah sepeda motor yang dilaporkan hilang sekitar satu tahun lalu di kawasan Cengkareng akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Penyerahan kendaraan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan kendaraan bermotor yang dilakukan Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.
“Sebanyak 12 unit sepeda motor kami temukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Tiga orang yang berada di dalam truk telah kami amankan sebagai saksi, sementara pelaku utama masih dalam proses pengembangan,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian dan penyelundupan kendaraan bermotor sekaligus memastikan barang bukti dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Suasana haru mewarnai prosesi penyerahan ketika para korban menerima kembali kendaraan mereka. Salah satunya, Sulistiono, mengaku bersyukur karena sepeda motor yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan setelah sekitar satu tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Tambora beserta jajaran yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kami. Ini sangat berarti bagi kami dan membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” kata Sulistiono.
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mendatangi Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan guna dilakukan pencocokan data.
“Kami mempersilakan masyarakat yang merasa kendaraannya berada di Polsek Tambora untuk datang membawa surat-surat kendaraan. Proses pengecekan dan penyerahan dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis,” tegas Sudrajat.
Polsek Tambora berharap pengungkapan kasus ini tidak hanya mengungkap jaringan penyelundupan kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para korban serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
