Journal Reportase
Breaking News

Kortastipidkor Polri Temukan Brankas Rahasia Berisi Uang Rp67,2 Miliar Saat Geledah Kafe di Cipete

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kafe de’Clan Signature yang diduga milik Febri Adriansyah dan Koin Money Changer. Dari kedua lokasi itu, polisi menyita barang bukti uang tunai dengan nilai total sekitar Rp67,2 miliar.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari lokasi de’Clan Signature penyidik menemukan uang tunai dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari.

“Di lokasi de’Clan, kami menyita SGD 3.130.000 pecahan SGD100, kemudian USD889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, totalnya hampir mencapai Rp60 miliar,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, dari penggeledahan di Koin Money Changer, penyidik menyita 71 item barang bukti serta uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang, polisi turut mengamankan dokumen penting dan sejumlah barang elektronik yang akan didalami dalam proses penyidikan.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan koper dengan pengawalan ketat personel Brimob.

Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tiga perkara, yakni penanganan hukum perkara PLN BB, kasus PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengatakan, penyidikan berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan/atau PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara. Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.

“Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda,” kata Victor.

Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan rangkaian perkara yang tengah diusut, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (red)

Related posts

Pakar Energi, Mantan Penyidik KPK, dan MAKI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

redaksi JournalReportase

Gelaran Puncak MHT Awards 2024 Sukses, Kompas dan RRI Mendominasi Penghargaan

redaksi JournalReportase

Bidpropam Polda Sumut Gelar Sidang Kode Etik Kompol DK, Putuskan PTDH

redaksi JournalReportase

Leave a Comment