JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang, akhirnya memberikan tanggapan atas beredarnya foto yang diduga memperlihatkan narapidana kasus korupsi menggunakan telepon genggam di dalam lapas. Pernyataan itu disampaikan setelah pemberitaan mengenai dugaan lemahnya pengawasan di Lapas Salemba menjadi sorotan publik.
Amico mengatakan pihaknya bersama tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terlibat.
“Terkait pemberitaan tersebut, tim Kanwil dan Lapas telah menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan untuk penjatuhan hukuman disiplin. Yang ada di foto tersebut dan warga binaan lainnya, jika dalam pemeriksaan terbukti melanggar tata tertib, akan dikenakan hukuman disiplin,” kata Amico dalam keterangannya kepada Journalreportase.com, Senin (6/72026).
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi diduga menggunakan telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIA Salemba beredar di kalangan wartawan, Minggu, 5 Juli 2026.
Foto itu memunculkan dugaan masih adanya penggunaan alat komunikasi secara ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam foto yang diterima media ini, narapidana yang disebut bernama Edward Seky Soeryadjaya tampak memegang telepon genggam saat berada di dalam lapas. Belum dapat dipastikan kapan foto tersebut diambil.
Seorang sumber yang mengetahui kondisi di dalam Lapas Salemba mengatakan penggunaan telepon genggam oleh narapidana bukan lagi hal baru. Menurut dia, praktik itu diduga berlangsung secara terbuka.
“Narapidana menggunakan HP di dalam lapas. Tidak hanya satu orang, jumlahnya banyak dan mereka tidak perlu sembunyi-sembunyi,” kata sumber tersebut kepada Journalreportase.com, Minggu, 5 Juli 2026.
Penggunaan telepon genggam oleh warga binaan tanpa izin bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan. Karena itu, beredarnya foto tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di Lapas Kelas IIA Salemba.
