Journal Reportase
News

Mawar, Rapor Merah, dan Kado Sindiran: Hari Bhayangkara ke-80 Berubah Jadi Panggung Protes di Polda Metro

JAKARTA – Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang semestinya menjadi momentum refleksi institusi Kepolisian Republik Indonesia justru diwarnai aksi protes di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Kepolisian (RFP) memanfaatkan hari jadi Polri untuk menyampaikan penilaian keras: reformasi kepolisian dinilai belum menghasilkan perubahan mendasar, sementara revisi Undang-Undang Polri dianggap berpotensi memperluas kewenangan tanpa memperkuat mekanisme pengawasan.

Puluhan massa aksi membawa pengeras suara, bunga mawar, buku bertajuk Rapor Reformasi Polri serta sebuah kotak kado yang disebut sebagai simbol evaluasi terhadap perjalanan institusi kepolisian selama delapan dekade.

Di sepanjang pagar Mapolda, berbagai poster berisi kritik dipasang. Tulisan seperti “80 Tahun Mengabdi, Polri Gagal Reformasi”, “Batalkan Revisi UU Polri”, “Polisi Berubah atau Kami Ubah”, hingga sindiran yang mengingatkan publik pada sejumlah kasus besar yang pernah melibatkan anggota Polri menjadi pemandangan dominan selama aksi berlangsung.

Koordinator aksi, Arif Maulana, mengatakan kritik yang mereka sampaikan bukan ditujukan kepada individu, melainkan terhadap sistem yang dinilai belum mengalami pembenahan secara menyeluruh.

“Delapan puluh tahun adalah usia yang cukup untuk melakukan evaluasi. Kami melihat persoalan yang sama terus berulang, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, kekerasan aparat, hingga praktik rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Yang kami tuntut adalah reformasi yang benar-benar menyentuh sistem,” ujar Arif.

Menurut dia, pembahasan revisi Undang-Undang Polri semestinya tidak hanya berfokus pada perluasan kewenangan institusi, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas.

“Kami menolak revisi UU Polri apabila substansinya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Negara hukum harus menghormati konstitusi, bukan justru mencari celah untuk mengabaikannya,” tandasnya.

Dalam orasi bergantian, massa juga mengungkit sejumlah perkara yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik, antara lain tragedi Kanjuruhan, kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, hingga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Deretan kasus tersebut, menurut mereka, menunjukkan reformasi internal kepolisian belum sepenuhnya menjawab persoalan integritas maupun profesionalisme.

Perwakilan massa maju ke gerbang utama Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan bunga mawar, buku rapor reformasi, dan sebuah kotak kado kepada pihak kepolisian. Simbol-simbol itu diterima oleh Kasi Negosiator Ditsamapta Polwan Polda Metro Jaya, Kompol Erna.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri terkait tuntutan Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Kepolisian, termasuk desakan pembatalan revisi Undang-Undang Polri dan kritik terhadap pelaksanaan agenda reformasi di tubuh institusi tersebut.(AY)

Related posts

DPD GMNI Jakarta Serahkan Laporan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung, Istana Ketar-Ketir?

redaksi JournalReportase

Terkait Jumlah Pengungsi Asing di Jakpus, Ini Penjelasan UNHCR

redaksi JournalReportase

Bantu Damkar, Koramil Mampang Prapatan Gerak Cepat Jinakkan Si Jago Merah

redaksi JournalReportase

Leave a Comment