Journal Reportase
News

Geruduk KPK, KOMPAS-RI Desak Usut Tuntas Keterlibatan Puteri Komaruddin dalam Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Jakarta – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAS-RI) kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Aksi lanjutan ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dan pemuda dalam mengawal proses penegakan hukum sekaligus mendesak KPK mengungkap secara terang benderang dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Julio Santosa, massa menegaskan bahwa demonstrasi jilid kedua ini merupakan kelanjutan dari perjuangan sebelumnya yang menuntut agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Massa aksi juga mendesak KPK untuk memanggil Anggota DPR RI Komisi XI, Puteri Komaruddin, guna dimintai keterangan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan dalam rangka mengungkap fakta secara utuh terkait perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK.

“Aksi Jilid II ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal pengungkapan fakta dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK. Kami mendesak KPK agar bekerja secara profesional dan berani memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Saudari Puteri Komaruddin apabila memang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” tegas Julio Santosa.

Ia menambahkan bahwa KOMPAS-RI tidak ingin proses hukum berhenti pada pihak-pihak tertentu saja. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan “Desak KPK Panggil Puteri Komaruddin Atas Dugaan Korupsi CSR BI-OJK” sebagai simbol desakan agar KPK tidak ragu mengusut perkara hingga tuntas.

Pihaknya menegaskan bahwa KOMPAS-RI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan secara tuntas.

“Aksi ini bukan yang terakhir. Selama proses hukum belum memberikan kepastian dan seluruh fakta belum terungkap, KOMPAS-RI akan terus melakukan pengawalan melalui berbagai langkah konstitusional. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Pernyataan Sikap KOMPAS-RI sebagai berikut:

1.Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR BI-OJK secara profesional, transparan, dan independen.
2.Mendesak KPK memanggil seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk Puteri Komaruddin apabila dinilai relevan dalam proses penyidikan.
3.Menolak segala bentuk intervensi politik maupun upaya menghambat proses penegakan hukum.
4.Meminta KPK membuka perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala guna menjaga kepercayaan masyarakat.
5.Menegaskan bahwa Aksi Jilid II merupakan bentuk pengawalan berkelanjutan terhadap proses pengungkapan fakta dan penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK.

Related posts

Bungkamnya Kapolsek Hingga Kapolda Metro Jaya Terkait Tewasnya Tahanan di Polsek Jatiuwung, Ada Apa?

redaksi JournalReportase

Inginkan Pemilu Damai, Presiden PPMI Tak Hentinya Sampaikan Pesan Positif

redaksi JournalReportase

Jembatani Aspirasi Pemuda, KNPI Jakarta Pusat Perkuat Kemitraan Strategis dengan Polri

redaksi JournalReportase

Leave a Comment