Journal Reportase
Daerah

Kelompok Koordinator Umat Islam Banyuanyar Tolak Pembangunan Gereja Kristen Jawa Nusukan Prawit Surakarta

SURAKARTA – Rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan Prawit di kawasan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, kembali menjadi perhatian publik setelah adanya aksi penolakan dari Kelompok Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB), Kamis, 11 Juni 2026.

Aksi yang berlangsung di kawasan Jalan Banyuanyar Utara tersebut diikuti sekitar 100 massa yang diawali konvoi dari Masjid Thoyyibah Banyuanyar menuju lokasi yang direncanakan menjadi area pembangunan rumah ibadah GKJ Nusukan Prawit.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan gereja dengan alasan yang mereka nilai berkaitan dengan aspek administratif serta adanya penolakan dari sebagian warga sekitar lokasi.

Massa juga menyerahkan dan menandatangani surat aspirasi yang ditujukan kepada para pihak terkait sebagai bentuk penyampaian sikap terhadap rencana pembangunan tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis keagamaan, dan elemen organisasi kemasyarakatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Massa membawa berbagai atribut, termasuk bendera Merah Putih, bendera Palestina, serta sejumlah spanduk yang berisi tuntutan penolakan pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut.

Di tengah menguatnya perbedaan pandangan terkait rencana pembangunan GKJ Nusukan Prawit, pemerintah daerah bersama unsur terkait dijadwalkan melakukan pencocokan data dukungan dan penolakan warga melalui forum pertemuan yang digelar di Kantor Kesbangpol Kota Surakarta. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sejumlah warga berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan menjaga kondusivitas wilayah.

Seorang warga Surakarta, Paryadi, menilai persoalan pendirian rumah ibadah harus diselesaikan melalui jalur musyawarah dan dialog yang konstruktif.

“Persoalan pendirian rumah ibadah seperti ini sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan saling memperkeruh suasana. Kami sebagai warga Solo berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Paryadi.

Hendro, warga Surakarta lainnya bilang bahwa yang paling penting adalah menjaga kerukunan dan persaudaraan antarwarga yang selama ini sudah terbangun dengan baik di Kota Solo.

“Jangan sampai perbedaan pandangan mengorbankan harmoni sosial yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Surakarta,” tutur Hendro.

Adapun persoalan pendirian rumah ibadah kerap menjadi isu sensitif yang membutuhkan pendekatan komunikasi, mediasi, dan dialog yang intensif agar tidak berkembang menjadi polarisasi di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak gereja dinilai penting untuk menjaga suasana kondusif dan mendorong penyelesaian secara damai.

Related posts

33 Murid TK Al Fatah Karanganyar Alami Keracunan MBG, Satu Anak Dirawat di Rumah Sakit

redaksi JournalReportase

Hormati Idulfitri, KASBI Jabar Minta Anggota Tak Turun ke Jalan Peringati May Day

redaksi JournalReportase

Amankan Perayaan Idul Adha, 2.148 Personil PLN Distribusi Jakarta Siap Siaga

Leave a Comment