Journal Reportase
Breaking News

Seleksi Akpol Tahun Ini Terapkan Prinsip BETAH, Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa

JAKARTA – JOURNALREPORTASE -Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis

Ia memastikan tidak ada jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta dalam seluruh tahapan seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.

Dalam arahannya, Anwar menjelaskan bahwa seleksi Akpol saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

Dari jumlah tersebut, 468 peserta merupakan pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Anwar.

Ia menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” tegasnya.

Menurut Anwar, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menjamin hal tersebut, Polri melakukan pengawasan secara internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.

Selain itu, As SDM Kapolri menginstruksikan seluruh Kepala Biro SDM Polda dan jajaran Humas Polri untuk memperluas sosialisasi terkait mekanisme rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat.

Upaya tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya informasi yang menyesatkan mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam proses seleksi.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” katanya.

Anwar juga menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan masyarakat serta berbagai lembaga pengawas yang turut memantau proses penerimaan anggota Polri, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, kelompok LSM, dan Tim KPRB.

Menutup arahannya, ia meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut secara luas kepada pimpinan maupun masyarakat, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri.

Dengan demikian, pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan sesuai prinsip BETAH serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

Related posts

Kerahkan 38 Personil Tambora Ops Yustisi Kalibesar Roa Malaka, Jaring 16 Pelanggar Prokes

redaksi JournalReportase

Disiplin Menuju Tatanan Baru Polresta Bandara Soetta Pasang Spanduk Wajib Pakai Masker

redaksi JournalReportase

Urai Kepadatan Kendaraan Jasa Marga Perpanjang Contraflow di Cikampek

redaksi JournalReportase

Leave a Comment