Journal Reportase
NewsNasional

DPD GMNI Jakarta Serahkan Laporan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung, Istana Ketar-Ketir?

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyerahkan berkas dugaan korupsi dalam proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke Kejaksaan Agung pada Senin (8/6/2026).

Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang mereka nilai berpotensi merugikan negara hingga Rp112 triliun.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, mengatakan laporan itu disusun berdasarkan temuan yang mereka peroleh terkait pelaksanaan proyek KDMP yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurut dia, terdapat selisih antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi fisik yang ditemukan di lapangan.

GMNI menduga terdapat perbedaan nilai antara pagu anggaran sebesar Rp3 miliar per unit koperasi dengan realisasi fisik yang disebut hanya sekitar Rp1,6 miliar. Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, selisih Rp1,4 miliar per unit itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila dikalikan dengan target pembangunan puluhan ribu unit koperasi di seluruh Indonesia.

Selain menyerahkan dokumen dugaan korupsi, GMNI meminta Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan pengambilan kebijakan proyek tersebut, termasuk pejabat di Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta jajaran direksi dan komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam laporannya, GMNI juga menyoroti pengadaan kendaraan pikap impor yang digunakan dalam program KDMP. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat penguatan industri dalam negeri dan kemandirian ekonomi nasional.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan unsur militer dalam pengadaan material proyek dan sejumlah urusan agraria yang berkaitan dengan proyek strategis pemerintah. GMNI meminta penegak hukum menindak setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa memandang institusi asalnya.

Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah disampaikan serta meminta Kejaksaan memberikan perkembangan penanganan laporan setelah berkas diterima.

Related posts

Konsen Urus Rakerwil, BEM SI Kerakyatan Wilayah BSJB Abaikan Aksi di Hari Tani Nasional

redaksi JournalReportase

Polsek Kembangan Perluas Mikro Lockdown

redaksi JournalReportase

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaktim AKBP Buddy Towoliu Wafat

redaksi JournalReportase

Leave a Comment