JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Setelah didapati 20 warga dinyatakan positif Covid19, Polsek Kembangan bersama tiga pilar memperluas Pemberlakuan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 Kel Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan di aparteman Belmont.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, perluasan pemberlakuan mikro lockdown di perumahan Kebon Jeruk indah Rt 008/007, Srengseng Kembangan karena terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19.
Sementara di apartemen belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang. “Jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19,” ungkap Kompol Binsar, Kamis, (10/2).
Dalam penanganan itu, terang Binsar, pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng L
Kembangan Jakarta Barat dan pihak Puskesmas. Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang positif terpapar Covid-19

“Tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas,”ujar Binsar
Selain itu kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga.” Kami bersama dengan 3 pilar Kembangan memberikan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan juga memberikan bantuan berupa supleman dan vitamin,”ucap Binsar
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
